Malang Raya
Inilah Para Penyalahguna Narkoba di Malang, Seorang di Antaranya Perempuan
Polres Malang menangkap sembilan penyalahguna narkoba selama Operasi Bersinar Semeru 2016, 21 Maret hingga 24 Maret 2016.
Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang menangkap sembilan penyalahguna narkoba selama Operasi Bersinar Semeru 2016, 21 Maret hingga 24 Maret 2016.
Lima perkara sabu-sabu dengan enam tersangka, lalu dua perkara kepemilikan double L dengan tiga tersangka.
Salah satu tersangka perkara pil double L seorang perempuan, Ludya Febyanti (23), warga Arjosari, Kota Malang. Ludya ditangkap Unit Reskoba Polsek Pakis dengan barang bukti 83 pil double L.
Sedangkan satu tersangka lainnya, Agung Wibisono (24), warga Jalan Notojoyo, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso. Agung ditangkap Unit Reskorba Polsek Karangploso, dengan barang bukti 26.967 butir.
Selain Agung,Polsek Karangploso juga menangkap Ahmad Faiz Khobir (19), warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso.
“FK (Faiz) ditangkap lebih dulu. Kemudian dikembangkan, dan ditangkaplah AW (agung) dengan barang bukti mencapai ribuan pil LL,” ungkap Kasubag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky, Jumat (25/3/2016).
Sementara para tersangka kasus sabu-sabu adalah Suliono (34) alias Mayor, warga Dusun Tlekung, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Suliono ditangkap dengan barang bukti 0,34 gram sabu-sabu.
Dari Suliono, polisi kemudian menangkap rekannya, Poniran (34), warga Dusun Sengon, Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur.
Dua sekawan ini adalah pemakai sabu-sabu. Polisi juga menangkap Nanang Subiyanto (34), warga Jalan Panglima Sudirman Gondanglegi. Nanang ditangkap, dengan barang bukti 0,41 gram sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga menangkap Mochamad Sholeh (46), warga Dusun Gedangan Kulon, Desa/Kecamatan Gedangan, dengan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu. Serta Ari Irawan (37) warga Dusun Sumberlele, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, dengan barang bukti 0,24 gram sabu-sabu.
“Empat orang, masing-masing Sl (suliono) NS (Nanang), MS (Sholeh), dan AI (Ari) adalah target operasi (TO). Mereka berhasil kami tangkap saat operasi ini digelar,” tutur Dyan.
Dari sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, baru lima orang yang ditahan di Polres Malang. Tiga pelaku masih di Polsek, dan seorang lainnya terluka saat berusaha kabur menghindari penangkapan.