Rabu, 13 Mei 2026

Malang Raya

Abah Anton Tak Rela SMA/SMK Diambilalih Provinsi, Ini Upayanya

Wali Kota Malang Moh Anton akan mengirim surat protes ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait rencana pengambilalihan pengelolaan

Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: musahadah
surya/sylvianita widyawati
Walikota Malang, Moh Anton menanyakan ke siswa kelas 11 SMAK St Albertus yang tetap masuk sekolah saat kelas 12 unas, Selasa (5/4/2016). Padahal sekolah lain libur semua. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Wali Kota Malang Moh Anton akan mengirim surat protes ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait rencana pengambilalihan pengelolaan SMA-SMK oleh pemerintah provinsi.

"Insyaallah, saya akan mempertahankan. Sebab pembinaan di Kota Malang sudah baik. Saya tidak setuju," jelas Abah Anton di sela sidak unas SMAK St Albertus Malang, Selasa (5/4/2016).

Pengambilalihan ini merupakan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di Jawa Timur, Oktober 2016 merupakan batas penyerahan P3D (Personel, Prasarana, Pembiayaan, Dokumen).

"Ya silahkan saya pendataan. Surat protes akan kami kirimkan segera sebelum Oktober 2016.," ungkap Anton.

Ia yakin protesnya didengar karena mencontoh pada saat rencana kurikulum 2013 (K13) akan diganti, namun bisa mempertahankan.

"Apakah dengan seratus persen dikelola provinsi m,enjamin lebih baik? Jika tidak, kembalikan saja ke daerah," kata dia.

Mengapa ia baru melakukan padahal UU sudah ada sejak 2014, ia menjawab perlu mendapat masukan banyak pihak. Mulai dari guru dan siswa. "Tidak bisa wali kota sendiri. Saya hanya mencapaikan wacana itu," katanya.

Menurutnya, pengambilalihan itu meresahkan guru-guru di Kota Malang yang khawatir dimutasi.

"Saya akan mempertahankan Malang tidak masuk dalam pengelolaan propinsi," tegas Abah Anton.

Ia berpendapat, pendidikan di Kota Malang lain dengan kota-kota lain.

Menurutnya, jika tetap dikelola Pemkot Malang, ia berani berani menjamin akan ditingkatkan lagi anggaran di bidang pendidikan.

Kadindik Kota Malang, Zubaidah, menyatakan masih belum memberikan komentar soal surat protes itu. Namun jika ada pejabat Dindik Jatim ke Malang biasanya sambil menitip pesan tentang tunjangan/insentif untuk guru honorer dan bantuan siswa miskin.

Karena khawatir dihapus jika dikelola provinsi. Padahal mereka biasanya mendapatkan dari APBD Kota Malang.

Sedang Drs Mistaram MPd PhD, Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang menyatakan nampaknyaagak sulit mempertahankan pengelolaan SMA-SMK ke Kota Malang.

"Karena sudah ada UU-nya. Kecuali masih dalam rancangan. Ini sudah disosialisasikan juga," kata dosen Universitas Negeri Malang (UM) ini.

Menurutnya, rata-rata daerah memang tidak menyetujui pengalihan pengelolaan itu. Tapi karena sudah diatur di UU maka tidak bisa berkuntik.

"Kami sudah berdiskusi dengan Kadindik Jatim mengenai itu. Setelah mendapat penjelasan fungsinya, ya tidak bisa apa-apa," kata dia.

Sebab dindik provinsi juga hanya menjalankan tugas. Perangkat-perangkatnya sudah diatur sehingga tinggal menjalankan. "Namun protes itu juga gak papa. Kan bisa diterima dan tidak," ujar dia. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved