Kota Malang
Pemkot Malang Masuk 10 Besar Prioritas Pelaksanaan Program LSDP
Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dalam program Local Service Delivery Program (LSDP)
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dalam program Local Service Delivery Program (LSDP)
- Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, program tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Malang dari hulu hingga hilir
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dalam program Local Service Delivery Program (LSDP) untuk pengembangan sarana dan prasarana persampahan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, program tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Malang dari hulu hingga hilir.
“Kota Malang sudah masuk 10 besar kota/kabupaten di Indonesia yang program LSDP, tentunya ini kabar baik buat kita untuk pengolahan sampah,” ujar Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/6/2026).
Wahyu Hidayat menerangkan, LSDP merupakan program bantuan kerja sama luar negeri dari Pemerintah Jepang yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI.
Program tersebut diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.
“LSDP ini adalah bantuan kerja sama luar negeri dari negara Jepang yang bekerjasama dengan Kemenkeu dan diberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten kota yang ada di Indonesia,” katanya.
Wahyu menguraikan, awalnya Pemkot Malang akan mengerjakan proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik atau PSEL.
Namun kemudian proyek tersebut bergeser ke Pemkab Malang.
Kota Malang akan memasok puluhan ton sampah ke Kabupaten Malang untuk kebutuhan operasional PSEL. Sisa sampah yang tertinggal di Kota Malang, akan dikelola melalui LSDP.
“Jadi ikut yang PSEL di Kabupaten Malang dan sisa sampahnya untuk LSDP,” jelasnya.
Baca juga: 80 Angkot Bakal Beroperasi Menjadi Angkutan Pelajar di Kota Malang
Melalui program tersebut, seluruh kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Malang, mulai dari hulu hingga hilir, ditargetkan dapat terpenuhi secara bertahap.
Wahyu menerangkan, proses persiapan program akan dimulai tahun ini. Sementara realisasi program dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Untuk total kebutuhan anggaran selama lima tahun ke depan, diperkirakan mencapai Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar.
Pemkot Malang akan mengeluarkan pendanaan terlebih dahulu.
Setelahnya, biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Malang akan diganti oleh Kementerian Keuangan.
Local Service Delivery Program (LSDP)
Wahyu Hidayat
Arif Wahyudi
Pemkot Malang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
| Selamat Atas Pernikahan Erricson Bernedy dan Regilda Salvinia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pekerja-memindahkan-sampah-dari-TPS-ke-truk-sampah-di-Jalan-Sulfat-Kota-Malang.jpg)