Selasa, 12 Mei 2026

Kota Malang

Pemkot Malang Masuk 10 Besar Prioritas Pelaksanaan Program LSDP

Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dalam program Local Service Delivery Program (LSDP)

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
LSDP - Pekerja memindahkan sampah dari TPS ke truk pengangkut sampah di Jalan Sulfat, Kota Malang. Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kota yang mendapat prioritas pelaksanaan program LSDP pada 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan sampah. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Pemkot Malang masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dalam program Local Service Delivery Program (LSDP) untuk pengembangan sarana dan prasarana persampahan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, program tersebut bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Malang dari hulu hingga hilir.

“Kota Malang sudah masuk 10 besar kota/kabupaten di Indonesia yang program LSDP, tentunya ini kabar baik buat kita untuk pengolahan sampah,” ujar Wahyu Hidayat kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/6/2026).

Wahyu Hidayat menerangkan, LSDP merupakan program bantuan kerja sama luar negeri dari Pemerintah Jepang yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI.

Program tersebut diberikan kepada sejumlah pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah.

“LSDP ini adalah bantuan kerja sama luar negeri dari negara Jepang yang bekerjasama dengan Kemenkeu dan diberikan bantuan kepada pemerintah kabupaten kota yang ada di Indonesia,” katanya.

Wahyu menguraikan, awalnya Pemkot Malang akan mengerjakan proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik atau PSEL.

Namun kemudian proyek tersebut bergeser ke Pemkab Malang.

Kota Malang akan memasok puluhan ton sampah ke Kabupaten Malang untuk kebutuhan operasional PSEL. Sisa sampah yang tertinggal di Kota Malang, akan dikelola melalui LSDP.

“Jadi ikut yang PSEL di Kabupaten Malang dan sisa sampahnya untuk LSDP,” jelasnya.

Baca juga: 80 Angkot Bakal Beroperasi Menjadi Angkutan Pelajar di Kota Malang

Melalui program tersebut, seluruh kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Malang, mulai dari hulu hingga hilir, ditargetkan dapat terpenuhi secara bertahap.

Wahyu menerangkan, proses persiapan program akan dimulai tahun ini. Sementara realisasi program dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Untuk total kebutuhan anggaran selama lima tahun ke depan, diperkirakan mencapai Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar.

Pemkot Malang akan mengeluarkan pendanaan terlebih dahulu.

Setelahnya, biaya yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Malang akan diganti oleh Kementerian Keuangan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved