Rabu, 29 April 2026

Blitar

Harga Kios Terlalu Mahal, Pedagang Pasar Penataran Lurug Pemkab Blitar

Tiba di kantor pemkab, mereka membentangkan poster yang berisi protes, seperti "Usut tuntas dugaan korupsi Pasar Penataran, Awas mafia pasar berkeliar

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
Pedagang Pasar Penataran dan Pasar Ngentak, demo 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pembangunan Pasar Penataran, di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar menyisakan masalah.

Sebab, para pedagang lama harus membeli kios baru dengan harga yang cukup memberatkan.

Harga per kios berkisar antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta, dengan ukuran 4x6 meter persegi.

Kasus itu terungkap saat para pedagang menggelar demo ke kantor Pemkab Blitar, Kamis (21/4/2016) siang.

Saat demo, para pedagang yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu itu didampingi LSM KRPK (Komisi Rakyat Pemberantasan Korupsi).

Tiba di kantor pemkab, mereka membentangkan poster yang berisi protes, seperti "Usut tuntas dugaan korupsi Pasar Penataran, Awas mafia pasar berkeliaran".

Selain itu, mereka juga menunjukkan kwitansi bukti pembelian kios, dengan harga antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.

"Ini bukti pembelian kios. Semestinya, para pedagang lama diprioritaskan, bukan malah dipaksa membeli semahal itu. Kenapa, kios-kios itu diperjualbelikan oleh oknum. Padahal lahan pasar itu berdiri bukan di lahan milik desa melainkan di lahan PTPN XII, dan sampai kini belum ada pelepasan atas aset itu," ujar M Trianto, koordinator LSM KRPK sambil menunjukkan banyak kwitansi saat berorasi.

Karena itu, ia minta agar Pemkab Blitar turun tangan, dan jangan pura-pura tak tahu.

"Kasus ini sebenarnya sudah kami laporkan ke Polres Blitar Kota sekitar dua minggu lalu. Dan, kami berharap agar segera diusut tuntas, termasuk menyeret para pelakunya. Sebab, kalau nggak diungkap, kami kasihan para pedagang, mereka tak bakalan mampu membeli," ungkapnya.

Kalau para pedagang lama tak mampu membelinya, papar Trianto, maka kios-kios itu akan jatuh ke para pemilik modal, yang mampu memborongnya.

Menanggapi itu, Mujianto, Kepala Kesbangpol Linmas Pemkab Blitar  akan memanggil kades setempat dan paguyupan pasar, supaya masalah itu tak kian meruncing.

"Kami akan mengecek, bagaimana sistem pembagian kios itu. Apa benar, pedagang lama nggak kebagian kios itu karena dibeli pedagang baru yang punya modal," ungkapnya.

Molan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindag) Pemkab Blitar, mengatakan, pasar itu dibangun bukan menggunakan dana APBD melainkan dana desa sebesar Rp 1 miliar.

Pasar dibangun mulai tahun 2015, dengan jumlah 400 kios. "Soal itu, pemkab nggak ikut-ikut. Namun, karena para pedagang melakukan aksi seperti itu, maka kami akan siap memfasilitasi. Bahkan, sampai kini pembangunan pasar itu masih belum finishing," paparnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved