Rabu, 29 April 2026

Malang Raya

Dua Raperda Inisiatif Dewan Tak Disetujui Pemkot, Dewan Tunda Paripurna LKPJ Wali Kota Batu

Rapat paripurna pengesahan Raperda UKM serta Pengarusutamaan Gender DPRD Kota Batu kembali ditunda keempat kalinya.

Tayang:
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Gedung DPRD Kota Batu ang diusulkan dana pemeliharaanya Rp 2,7 miliar dalam KUA PPAS 2016 oleh Pemkot Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Rapat paripurna pengesahan Raperda UKM serta Pengarusutamaan Gender DPRD Kota Batu kembali ditunda keempat kalinya.

Pemkot Batu lagi-lagi beralasan dua Raperda inisiatif DPRD tersebut belum bisa disahkan karena masih banyak pasal yang belum dimengerti semua SKPD sebagai pelaksana Perda.

Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batu, Didik Machmud mengatakan, dengan ditundanya paripurna pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD maka paripurna penyampaian LKPJ Wali Kota Batu ikut ditunda.

Ini karena Badan Musyawarah DPRD memutuskan paripurna pengesahan dua Raperda inisiatif dan Paripurna LKPJ berurutan menjadi satu rangkaian.

Bila salah satu paripurna ditunda maka paripurna berikutnya juga ikut ditunda.

"Karena keputusan Banmus DPRD seperti itu maka ya tidak bisa dilakukan perubahan, meski antara LKPJ dan dua Raperda inisiatif DPRD itu tidak ada kaitannya," kata Didik Machmud, Jumat (22/4/2016).

Menurut Didik Machmud, sebetulnya persoalan ada di Pemkot Batu, yang mengakibatkan Paripurna DPRD tertunda hingga empat kali dengan agenda sama.

"Jadi ini bukan perkara sandra menyandra kepentingan dari DPRD," tandas Didik Machmud.

Memang, diakui Didik Machmud, adanya mekanisme baru terkait aturan Kemenkumham soal koreksi atas dua Raperda inisiatif DPRD yang terlambat disampaikan oleh Pemkot Batu ke DPRD.

Dimana ketentuan tersebut baru disampaikan awal pekan ini ke DPRD Kota Batu.

Padahal, Banmus DPRD Kota Batu sudah mengagendakan sidang Paripurna pengesahan dua Raperda inisiatif tersebut.

"Dan itu menjadi persoalan tambahan hari ini dari ditundanya kembali rapat Paripurna DPRD," ucap Didik Machmud.

Sementara Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko melalui Kabag Humas Pemkot Batu, Sinal Abidin mengatakan, penundaan rapat Paripurna DPRD Kota Batu hari ini dikarenakan Wali Kota Batu bersama SKPD Pemkot Batu masih membutuhkan waktu untuk mempelajari pasal-pasal dalam dua Raperda inisiatif DPRD.

Setidaknya, dibutuhkan waktu hingga pekan depan untuk sosialisasi pasal-pasal dalam dua Raperda inisiatif oleh SKPD dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Batu.

"Diperkirakan hari Kamis pekan depan dua Raperda inisiatif DPRD itu baru bisa disetujui dan disahkan dalam rapat Paripurna," kata Sinal Abidin.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved