Malang Raya
Komisi B Minta Pemkot Penuhi Janji ke Pedagang Jalan Ade Irma Suryani
“Tapi jika masih tidak memungkinkan di PAK, Pemkot tetap harus menganggarkan dalam APBD 2017. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Gudban meminta pemkot menepati janji yang sudah disampaikan ke pedagang di Jalan Ade Irma Suryani.
Hal itu juga penting untuk menghindari masalah sosial yang akan timbul bila pemerintah ingkar.
Para pedagang yang sebelumnya berada di depan Pasar Besar Malang ini dijanjikan pemkot diberi tenda dan gerobak.
Janji itu disampaikan untuk membujuk mereka agar mau pindah ke Jalan Ade Irma Suryani.
Menurut Yaqud, jika menggunakan dana hibah tidak memungkinkan, Pemkot bisa menganggarkannya dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pertengahan tahun 2016.
Nanda menghitung, untuk sekitar 80 pedagang, harusnya anggaran yang perlu dikeluarkan untuk pengadaan tak terlalu besar.
“Tapi jika masih tidak memungkinkan di PAK, Pemkot tetap harus menganggarkan dalam APBD 2017. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot kepada rakyat,” katanya, Selasa (26/4/2016).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pkl-buah-malang_20150727_162047.jpg)