Blitar
Dipersulit Urus Izin, Penambang Tradisional Demo Pemkab Blitar
"Kami sudah habis biaya banyak, mulai riwa-riwi ke Surabaya (propinsi), untuk mengurus perizinan, namun di sini (pemkab) kok malah dipersulit,"
Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Merasa dipersulit mengurus persyaratan izin pertambangan, ratusan penambang tradisional asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, mendatangi kantor Pemkab Blitar, di jalan Raya Kanigoro, Rabu (27/4) siang.
Mereka menuntut Bupati M Rijanto agar memberikan rekomendasi atas izin tambang pasir, yang ada di sepanjang Kali Lahar, di desanya.
Sebab, selama ini warga sudah menuruti permintaan pemkab. Yakni, sudah empat bulan lebih tak menambang karena merasa belum mengantongi izin. Akhirnya, warga mengurus izin ke propinsi.
Oleh propinsi, warga diminta surat lampiran rekomendasi dari bupati, yang isinya memperbolehkan warga sekitar Kali Lahar menambang pasir atau batu brokot (batu kali).
Namun, untuk mendapatkan surat rekomendasi bupati itu ternyata tak mudah. Warga mengaku sudah berkali-kali mengurus ke pemkab, namun tak berhasil. Katanya, warga harus bersabar karena menunggu tim dari pemkab dan propinsi, turun ke lokasi. Merasa dipersulit, warga akhirnya melakukan aksi tersebut.
"Kami sudah habis biaya banyak, mulai riwa-riwi ke Surabaya (propinsi), untuk mengurus perizinan, namun di sini (pemkab) kok malah dipersulit," kata Isa Ansori (45), pendemo.
Padahal, papar dia, warga tanpa mengurus izin pun, tak masalah, melakukan penambangan.
Sebab, mereka hanya lah penambang tradisional, yang tak menggunakan alat berat. Namun, karena ada perintah dari kepolisian dan pemkab, akhirnya warga ramai-ramai mengurus izin.
"Namun demikian, kok malah tak diperhatikan, dan dipersulit. Padahal, kami semua itu sudah berusaha mengurus izin secara kolektif dan sudah habis banyak. Untuk ukuran kami, uang Rp 5 juta itu sudah banyak," ungkapnya.
Tanpa orasi dan hanya bergerombol di halaman pemkab, pendemo diterima Kepala Satpol PP, Drs Toha Mashuri, dan Kesbangpol Linmas, Drs Mujianto. Namun, karena hanya dijanjikan akan disampaikan ke bupati, pendemo mengancam akan menginap di pemkab.
Diancam pendemo seperti itu, Mujianto ketakutan dan menemui bupati. Akhirnya, tuntutan pendemo itu dituruti dan bupati memberikan rekom. Rekom itu dipakai buat melengkapi surat izin penambangan mereka ke propinsi.
"Masak, warga minta surat selembar saja, harus pakai demo. Kami ini cari makan, sampai harus mencari pasir dan batu kali, itu demi menghidupi keluarga. Semestinya, para pejabat itu paham dengan kondisi kami," paparnya," tuturnya yang disambut warga membubarkan diri.