Malang Raya

Rencana Pembangunan Jembatan Kedungkandang Ditentang FPDIP dan Golkar, Ini Alasannya!

Jika pembangunan itu diteruskan, pihaknya khawatir masalah lain akan muncul di kemudian hari.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
Surya
Jembatan Kedungkandang Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – Rencana pembangunan Jembatan Kedungkandang yang masuk dalam APBD 2016 secara multiyears ditentang dua fraksi DPRD Kota Malang, PDI Perjuangan dan Golkar.

Bambang Soemarto, juru Bicara Fraksi Golkar, mengatakan, Pemerintah Kota harus membatalkan rencana pembangunan secara multiyears karena proses hukum masih berlangsung di Polres Malang Kota.

“Komisi C DPRD Kota Malang sudah dua kali berkonsultasi terkait hal itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada konsultasi pertama, kami disarankan untuk memberi masukan agar Pemkot menunda. Sementara pada konsultasi kedua, Kemendagri bilang proyek itu harus ditahan agar tidak menjadi masalah,” kata dia di rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (27/4/2016) sore.

Ia menambahkan, jika pembangunan itu diteruskan, pihaknya khawatir masalah lain akan muncul di kemudian hari.

Apalagi, dalam pembangunan jembatan itu ada unsur dugaan korupsi.

Itu sebabnya, Bambang mengusulkan agar perjanjian kerja sama untuk proyek tersebut harus dibatalkan.

Sementara Hadi Susanto, juru bicara fraksi PDIP Perjuangan, menambahkan, dana yang sudah disiapkan dalam rencana pembangunan Jembatan Kedungkandang lebih baik diarahkan pada pembangunan infrastruktur lain yang lebih mendesak dan lebih aman untuk dikerjakan.

Ia menghimbau agar dinas terkait menahan rencana pelelangan meskipun saat ini berkas lelang detail engineering design (ded) sudah disiapkan.

“Dalam PAK APBD 2016, anggaran lebih baik dialihkan. Pemkot harus berhati-hati untuk masalah seperti ini,” ucapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, akan mempertimbangkan masukan dari dua fraksi itu untuk didiskusikan dengan dinas terkait. Semua usulan akan ditampung dan ditindaklanjuti. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved