Selasa, 28 April 2026

BlitarEnam

Enam Jam Polisi Obok-obok Kantor KONI Blitar

Penggeledahan kantor KONI Kabupaten Blitar oleh petugas Polres Blitar berlangsung sekitar enam jam.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: musahadah
surya/imam taufiq
Petugas Polres Blitar menyita sejumlah dokumen dari kantor KONI setempat, Kamis (28/4/2016). 

Begitu datang, Arifin langsung dibawa ke Polres Blitar, dengan dinaikkan mobil petugas dan dikawal tiga anggota.

Menurut AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar, mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyimpangan dana atlet, yang terjadi setahun lalu (2015).

Saat itu, KONI dapat bantuan dari APBD Pemkab Blitar senilai Rp 3 miliar.

Dari uang Rp 3 M itu, Rp 1,5 miliar dipakai buat membiayai pengiriman atlet saat berlangsung pekan olah daerah (Porda), yang digelar di Banyuwangi.

Saat itu, KONI Kabupaten Blitar mengirim sebanyak 300 atlet dari berbagai cabang olah raga (cabor), seperti bola volly, sepak bola, bulu tangkis, renang, dll.

"Dari uang Rp 1,5 miliar itu tak bisa dipertanggungjawabkan semua. Sebab, pengiriman atlet saat Porda itu diperkirakan hanya habis Rp 500 juta. Namun, dalam pertanggungjawabannua, itu dilaporkan habis Rp 1,5 miliar," kata Slamet.

Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved