Malang Raya

Buruh Tolak Kriminalisasi dan PHK Secara Sepihak

"Kami juga menuntut agar ada jaminan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat bagi buruh. Juga memberikan hak partisipasi buruh,"

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Massa memperingati Hari Buruh Internasional di Jalan Ijen Kota Malang, Minggu (1/5/2016). 

SURYAMALANG.COM. KLOJEN - Ratusan orang dari sejumlah elemen memperingati Hari Butuh Internasional (International Worker's Day), disebut juga May Day, di dua tempat berbeda di Kota Malang, Minggu (1/5/2016).

Aksi dilakukan di Jalan Ijen Kota Malang oleh ALiansi Rakyat Malang Bersatu, yang di dalamnya antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), SMART, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyan (IMM), SGMI, HMI UB, Media Mahasiswa, Forkasijaya UB, dan KAMMI.

Aksi lain dilakukan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Komite Sentral SPBI di depan Balai Kota Malang.

Kedua aksi ini menyuarakan tuntutan yang pada dasarnya sama, antara lain pencabutan PP No 78/2015 tentang Pengupahan, pengusutan kasus kriminalisasi aktivis buruh, penghapusan sistem kerja kontrak, penolakan PHK sepihak, juga mewujudkan upah layak nasional.

"Kami juga menuntut agar ada jaminan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat bagi buruh. Juga memberikan hak partisipasi buruh dalam kebijakan pabrik, serta memberikan jaminan pendidikan dan kesejahteraan buruh," ujar Firman Rendi, juru bicara Aliansi Rakyat Malang Bersatu.

Rendi menjelaskan PP Pengupahan menyusahkan buruh, karena kenaikan upah dilarang lebih tinggi dari tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 'Kaum buruh dipaksa berkompromi dengan keadaan ekonomi yang semakin sulit dengan masalah tingkat pertumbuhan nasional," tegasnya.

Hantu lain yang masih menjadi momok bagi buruh adalah tenaga kerja kontrak, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Ia mencontohkan kasus perburuhan di Malang Raya, terkait PHK. Beberapa perusahaan sulit mengeluarkan uang pesangon kepada buruh yang di-PHK secara sepihak.

Aksi buruh dan mahasiswa di Jalan Ijen mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Selain orasi, aksi itu juga diselingi dengan pembacaan puisi, nyanyian perjuangan buruh, serta teaterikal. Beberapa orang mahasiswa menempelkan tulisan 'Tolak PP 78/2015' di tubuh mereka.

Sementara itu, aksi buruh di depan Balai Kota Malang dimeriahkan dengan penampilan biduanita di panggung hiburan. Ratusan buruh yang hadir di acara itu berjoget. Penyanyi menyanyikan sejumlah lagu, berselang-seling dengan pidato dan orasi pegiat buruh.

Ketua SPSI Soehirno dalam pidatonya mengatakan ada 11 tuntutan di Hari Buruh Internasional 2016.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved