Malang Raya

Kabupaten Malang Krisis Guru PNS, Pengajuan Lowongan Guru Baru Ditolak MenPAN RB

Kepala Bidang Tenaga teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs Suwandi mengatakan, angka pensiun rata-rata tahun 2016 ini mencapai 435 orang.

Penulis: David Yohanes | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM/Sulvi Sofiana
ILUSTRASI : Sejumlah guru mengantre di bagian fungsional Dindik Kota Malang untuk melakukan verifikasi data online,Senin (28/9/2015). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kabupaten Malang mengalami krisis tenaga pendidik.

Setiap tahun ada sekitar 300 hingga 400 lebih guru pensiun. Sementara penambahan guru baru belum bisa dilakukan.

Data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kekurangan guru tingkat Sekolah Dasar (SD) mencapai 3.438 orang. Disusul kekurangan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 227 orang.

Sedangkan kekurangan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 131 orang. Ditambah kekurangan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 416 orang.

Sehingga, kalkulasi kekurangan guru mencapai 4.212 orang. Jumlah tersebut hanya untuk sekolah-sekolah negeri.

Saat ini dikabupaten Malang ada 1.132 SD, 104 SMP dan 14 SMA, serta 8 SMK.

Kepala Bidang Tenaga teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Drs Suwandi mengatakan, angka pensiun rata-rata tahun 2016 ini mencapai 435 orang. Jumlah yang sama juga terjadi di tahun 2015 lalu.

“Jumlah tersebut dari seluruh 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Tahun ini dan tahun lalu data pensiunnya sama,” ungkap Suwandi, Selasa (3/4/2016).

Kekurangan tenaga pendidik ini tidak lepas dari moratorium penerimaan PNS.

Memang moratorium tersebut tidak berlaku untuk guru dan tenaga kesehatan.

Namun pemerintah tidak mengatur peneriaan guru baru.

Pemkab Malang sebenarnya sudah mengajukan ke pemerintah pusat, untuk membuka lowongan guru negeri baru.

Namun Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Refromasi Birokrasi (Menpan RB) belum menyetujui usulan tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Komisi A dan Komisi B (DPRD Kabupaten Malang) untuk mencari solusi ini,” pungkas Suwandi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved