Malang Raya
Empat SKPD Pemkot Malang Tandatangani Nota Pengembangan Wilayah Bebas Korupsi
Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang menandatangani nota pengembangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Rabu (4/5/2016)
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: musahadah
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Malang menandatangani nota pengembangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, Rabu (4/5/2016).
Mereka adalah Dinas Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).
Wali Kota Malang M Anton saat memimpin penandatanganan mengatakan, kendala penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah penataan reformasi dan birokrasi yang baik.
Padahal, penataan yang baik itu akan menghasilkan layanan yang cepat, efektif, dan efisien.
"Sasaran dari langkah ini adalah pembentukan pemerintahan yang berkapasitas dan akuntabilitas. Pemerintahan bersih dan bebas KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme)," katanya, dalam acara Perluasan Pembangunan Zona Integritas dan Workshop Progeak Pengendali Gratifikasi.
Ia menyebut, Pemkot perlu membangun komitmen kuat buat mencapai cita-cita itu.
Anton berharap, dari pembentukan itu tiap unit kerja yang dimaksud bisa mengambil keputusan strategis pelayanan publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/skpd-antikorupsi_20160504_102340.jpg)