Malang Raya
Terungkap, Napi yang Gantung Diri di Lapas Lowokwaru Merupakan Penderita HIV AIDS
"Selama berada di dalam Lapas, dia mendapatkan pengobatan, seperti yang lain. Dokter juga terus memantau mereka,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Narapidana yang tewas gantung diri di sel Lapas Lowokwaru, Malang, DPF (32) merupakan pengguna narkoba. Ia merupakan pemakai narkoba jarum suntik (IDU/injection drug user).
"Dia memakai putaw, jadi disuntikkan," ujar Krismono, Kepala Lapas Lowokwaru Malang, Kamis (12/5/2016).
Kemungkin dari situlah, kata Krismono, ia terkena HIV-AIDS. Pihaknya menerima DPF pada November 2015. PDF merupakan warga binaan Lapas dalam kasus pencurian, bukan penyalahgunaan narkoba.
Tetapi pihak Lapas mendapatkan rekam medis yang bersangkutan, kalau DPF merupakan ODHA (orang dengan HIV-AIDS).
Karenanya, ia ditempatkan di blok rumah sakit, yakni Kamar 4 Blok 2. Ia berkumpul bersama ODHA lain di sel tersebut.
"Selama berada di dalam Lapas, dia mendapatkan pengobatan, seperti yang lain. Dokter juga terus memantau mereka," ujar Krismono.
DPF ditemukan tewas bunuh diri di dalam selnya, Kamis (12/5/2016) dini hari. Petugas menduga ia putus asa karena penyakitnya tersebut. Selain itu, ia juga putus asa karena selama tiga bulan terakhir hanya satu kali dijenguk keluarganya.
Terkait pengawasan warga binaan yang rentan bunuh diri, pihak Lapas telah melakukan beberapa langkah.
"Kami selalu melakukan penelitian kepada warga yang baru masuk Lapas. Kalau memang dia rentan putus asa, kami tempatkan di blok santri. Kalau sakit, kami tempatkan di blok rumah sakit," ujar Krismono.
Petugas Lapas, dibantu warga binaan yang menjadi pendamping, akan mengawasi mereka. Mereka yang ditempatkan di blok santri, mendapatkan penguatan dari sisi mental dan spikologis.
Kasus bunuh diri DPF ini merupakan kasus kedua di Lapas Lowokwaru sejak 2015 lalu. Tahun lalu, seorang narapidana gantung diri di kamar mandi Lapas.