Malang Raya
Bandel, Satpol PP Kembali Razia PKL Depan RS Saiful Anwar Malang
"Sebelumnya PKL ini sudah terjaring razia bulan lalu. Kami sudah melarang supaya mereka tidak berjualan di sini, karena memang tidak boleh,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Malang kembali merazia pedagang kaki lima (PKL) di depan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang, Senin (16/5/2016).
Terdapat tujuh rombong milik PKL yang terkena razia. Razia ini merupakan razia kali kedua, setelah bulan lalu, razia serupa dilakukan di tempat yang sama. Ketika itu, sejumlah PKL mendapatkan sanksi tindak pidana ringan.
Mereka sudah menjalani sidang Tipiring dan dikenakai denda. Mereka juga sudah diperingatkan agar tidak berjualan di trotoar depan RSSA yang berseberangan dengan kantor Polres Malang Kota itu.
"Sebelumnya PKL ini sudah terjaring razia bulan lalu. Kami sudah melarang supaya mereka tidak berjualan di sini, karena memang tidak boleh," ujar Kepala Seksi Kerjasama Bidang Ketertiban Umum Satpol PP , Jose Belo.
Selain daerah itu merupakan kawasan larangan berjualan, kawasan itu juga akan diperbaiki. Menurut Belo, pihak RSSA akan memperbaiki area yang selama ini dipakai berjualan PKL.
"Katanya akan dibangun taman dan pagar, rencananya pekan depan," imbuhnya.
Pihaknya, kata Belo, menegakkan peraturan daerah yang menyebutkan pelarangan berjualan di area tersebut. Kalau mereka terus membandel berjualan di tempat itu, Satpol PP akan menerapkan sanksi lebih tegas lagi.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, tidak banyak PKL yang berjualan di tempat itu. Mereka berjualan minuman, kopi, es jus, juga makanan ringan. Berada di dekat jalur masuk rumah sakit, membuat PKL ini menjadi jujugan pengunjung rumah sakit.
Setelah sempat dirazia bulan lalu, terlihat beberapa pekan, tidak ada PKL yang berjualan di tempat itu. Tetapi PKL kembali datang dan berjualan di tempat tersebut, hingga Satpol PP merazia kembali PKL itu.
Petugas membawa rombong PKL ke Kantor Satpol PP. Pemiliknya akan kembali menjalani sidang Tipiring.