Senin, 13 April 2026

Kota Malang

Pemkot Malang Tunda Pembangunan Waduk Pulosari Gara-gara Dua Alasan Ini

#Malang - Kemampuan keuangan saat-saat dekati ini belum mampu. Pemkot saat ini masih mengutamakan alokasi APBD buat kebutuhan mendesak

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Ilustrasi pembangunan waduk Jatiluhur 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pembangunan waduk buatan di daerah sekitar Jalan Pulosari, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur (Jatim) belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Meskipun rencana pembuatan waduk itu sudah masuk dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), realisasinya dipastikan masih akan lama.

Ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Wasto, Sabtu (21/5/2016).

Ia mengatakan, tertundanya pembangunan waduk buatan itu disebabkan beberapa hal. Pertama, lokasi tempat pembangunan waduk masih dimanfaatkan sebagai pemukiman warga.

Dalam Perda RTRW, lokasi waduk buatan akan ditempatkan di sebelah barat Jalan Pulosari. Wasto mengatakan lokasi itu merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Alasan kedua, keuangan Pemkot Malang belum memungkinkan buat membangun waduk itu. Menurut dia, pembangunan waduk itu membutuhkan dana yang besar.

"Kemampuan keuangan saat-saat dekati ini belum mampu. Pemkot saat ini masih mengutamakan alokasi APBD buat kebutuhan yang lebih mendesak. Sementara pembangunan waduk buatan belum mendesak," ucapnya.

Wasto mengatakan, prakiraan besaran anggaran untuk pembangunan waduk itu dilihat dari prakiraan kebutuhan.

Ia mengaku belum bisa memprakirakan angkanya secara pasti. Sebab, besaran nilai itu baru bisa dilihat setelah ada rencana pembangunan dalam detail engineering design (ded).

"Teknis bentuk waduknya akan ditindaklanjuti dalam ded mana kala fisiknya sudah akan diadakan. Kalau yang ada di RT/RW, lebih pada peruntukannya. Bentuk waduknya kayak apa? Belum muncul. Yang saat ini sudah ada baru lokasi plotnya sebelah barat Pulosari," tambahnya.

Munculnya rencana pembangunan waduk di sekitar Jl Pulosari dalam Perda RTRW karena kebutuhan tempat penampungan air di Kota Malang dinilai perlu meski belum mendesak.

Apabila jadi terealisasi suatu saat, ia menyebut, waduk itu akan mirip dengan waduk yang pernah dimiliki Kota Malang di sekitar wilayah Indrokilo. "Setidaknya bisa memunculkan kembali tempat penampungan air dan resapan air meski tidak seluas itu (Indrokilo)," ucapnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved