Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Wakil Rakyat Minta Pemkab Malang Segera Coret Rekanan Nakal, Ini Alasannya

“Seharusnya Pemkab tegas mencoret mereka. Sebab ini menyangkut kualitas bangunan fisik di lingkungan Pemkab Malang,”

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
Google
Logo Kabupaten Malang 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Komisi D DPRD Kabupaten Malang geram dengan tingkah rekanan nakal di lingkungan Pemkab Malang. Komisi D pun meminta Pemkab bersikap tegas, dengan mencoret rekanan yang mempunyai rekan jejak

Sebelumnya, berdasar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada 10 rekanan nakal di Kabupaten Malang. Selama empat tahun dari 2012 hingga 2015, 10 rekanan nakal ini telah merugikan keuangan daerah hingga Rp 3 miliar lebih.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Febrinanta Dwi Kurniawan menyesalkan, sebab hingga saat ini 10 rekanan nakal tersebut masih eksis. Bahkan masih mengerjakan proyek-proyek dari Pemkab Malang. Padahal menurut Febri, mereka seharusnya dicoret dan tidak boleh ikut lelang proyek.

“Seharusnya Pemkab tegas mencoret mereka. Sebab ini menyangkut kualitas bangunan fisik di lingkungan Pemkab Malang,” ujarnya, Kamis (26/5/2016).

Karena itu, Febri ke depan akan menginisiasi untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dengan harapan, tidak ada lagi rekanan nakal yang memainkan proyek di Kabupaten Malang. Selain itu, perlu ada peringatan dan efek jera kepada rekanan lain.

“Komisi D memiliki mekanisme evaluasi pelaksanaan proyek. Baik dari sisi kualitas maupun kesesuaian dengan kontrak kerja. Kami akan melakukan evaluasi,” tegasnya.

Dari hasil temuan Komisi D, banyak proyek yang cepat rusak. Mulai dari jalan, saluran air dan proyek fisik lain. Kondisi ini karena pengerjaan yang asal-asalan dan menyalahi spesifikasi. Rata-rata kontraktor proyek-proyek tersebut memang masuk dalam daftar rekanan nakal temuan BPK.

Ke depan, Komisi D akan mengusulkan untuk mengumumkan rekanan nakal di lingkungan Pemkab Malang. Menurutnya, publik perlu tahu agar turut melakukan pengawasan. Cara ini juga untuk membuat efek jera.

“Jangan lagi ada kerugian negara akibat ulah rekanan nakal. Mereka tidak boleh lagi mengerjakan proyek dari uang negara,” tandas Febri.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved