Kamis, 16 April 2026

Kabupaten Malang

447 Pejabat Pemkab Malang Dilantik, Bupati Sanusi Ingatkan Pejabat Jalankan Pakta Integritas

Bupati Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman untuk mengambil langkah.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah
PELANTIKAN - Bupati Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026). Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman untuk mengambil langkah. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026)
  • Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang
  • Bupati Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman untuk mengambil langkah

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026).

Bupati Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman untuk mengambil langkah.

Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa.

Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah.

Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Baca juga: Tiga Kadis Baru Hasil Pemenang Selter di Kabupaten Malang Dilantik Senin 13 April 2026

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajamen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," kata Bupati Sanusi.

Ia menegaskan, pihaknya selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan dinas terkait akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang baru saja dilantik.

Pengawasan ini bukanlah sebagai upaya untuk mencari kesalahan.

Melainkan, pengawasan ini sebagai bentuk komitmen dan memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang bekerja secara profesional, akuntanbel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan, serta berorientasi pada hasil dan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang telah dibaca saat proses pengukuhan, bukanlah hanya sekedar seremonial.

Akan tetapi, Pakta Integritas dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil langkah.

"Saya minta jadikan (Pakta Integritas.red) sebagai pedoman untuk melangkah karena sudah diikrarkan bersama-sama."

"Dan ini menjadi tanggung jawab semua, baik pejabat yang baru dilantik atau sudah lama dilantik," jelasnya.

Selain itu, Sanusi menyampaikan poin dalam Pakta Integritas yang harus dijalankan oleh ASN di antaranya berperan proaktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta perbuatan tercela.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved