Blitar

Aktivitas Tambang Kapur ini Berhenti Total Setelah Didemo Para Santri, Mengapa?

"Kami berharap, agar aktivitas penambangan itu berhenti total karena sangat mengganggu ketenangan kami,"

Penulis: Imam Taufiq | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Imam Taufiq
M Trianto, koordinator LSM KRPK (pakai topi) sedang berorasi saat mendampingi warga yang menutut penutupan tambang batu kapur di desanya, Rabu (25/5/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Usaha para santri pondok pesantren dan warga Dusun Sukosari, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, untuk menghentikan aktivitas penambangan batu kapur di desanya, membuahkan hasil.

Sehari setelah didemo warga ke Pemkab Blitar kemarin, aktivitas penambangan itu langsung berhenti. Meski buldozernya masih berada di lokasi, namun Jumat (27/5/2016) siang itu, tak terlihat ada aktivitas penambangan.

Mungkin saja, pihak penambang takut karena warga saat berdemo kemarin itu sempat mengancamnya. Intinya, kalau tak ada tindakan tegas dari kepolisian, warga akan menutupnya, dengan caranya sendiri.

"Kami lega karena usaha kami membuahkan hasil. Kami berharap, agar aktivitas penambangan itu berhenti total karena sangat mengganggu ketenangan kami," kata Samsudin (38), warga desa setempat, Jumat (27/6/2016).

Menurutnya, akvitas penambangan itu diketahui berhenti sejak Kamis (26/5) kemarin atau sehari setelah didemo warga ke Pemkab Blitar, Rabu (25/5) kemarin.

M Trianto, Koordinator LSM Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), yang selama ini getol mendampingi warga menolak penambangan itu mengatakan, pihaknya akan mengawal terus kasus ini. Ia berharap agar aktivitas penambangan itu ditutup selamanya meski sebagian lahan yang ditambang itu ada izinnya.

Alasannya, karena lokasinya terlalu dekat dengan perkampungan dan pesantren atau hanya berjarak sekitar 100 meter.

"Terkesan, izinya dulu itu dipaksakan. Masak, lokasi tambang berdekatan dengan sekolah (MI dan MTS), yang jadi satu dengan pesantren. Itu jelas, tak layak, kayak nggak ada lahan lainnya saja," ungkapnya.

Sementara, Mujianto, Kepala Kesbangpol Linmas, mengaku, belum tahu soal berhentinya aktivitas penambangan itu. Malah ia balik bertanya, memangnya siapa yang menyuruhnya menambang kembali setelah berhenti akibat didemo warga dulu itu?

"Wong, dulu itu sudah ada kesepakatan bersama, selama proses hukumnya masih berjalan, aktivitas penambangan itu harus berhenti dulu. Terus, katanya kemarin itu buka lagi sehingga didemo warga kembali. Siapa yang menyuruhnya buka kemarin itu," tuturnya.

Seperti diketahui, Rabu (25/5) siang lalu, para santri pondok pesantren Anharul Ulum, di Dusun Sukosari, Desa Plumpungrejo, bersama warga setempat, kembali berdemo ke kantor Pemkab Blitar, untuk menuntut agar aktivitas penambangan di desanya dihentikan.

Sebab, sejak didemo warga yang pertama, Selasa (12/4/2016) lalu, pihak penambang langsung menghentikan aktivitasnya. Namun, tiga minggu kemudian, ia kembali menambang sehingga memancing reaksi warga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved