Bojonegoro
Astaga, Guru Agama di Bojonegoro Cabuli Enam Siswi
“Sekarang saya sedang melakukan home visit (mendatangi korban ke rumah) agar mereka berani melapor. Disinyalir ada korban lain,"
Penulis: Iksan Fauzi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Kejahatan seksual terhadap siswa terjadi di sebuah sekolah setingkat sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kejahatan itu dilakukan oleh seorang guru Agama bernama Nurhadi (53) terhadap enam siswi perempuannya.
“Sudah ada tiga korbannya yang melapor ke UPPA Polres Bojonegoro,” ujar Umu Hanik, Ketua Divisi Pendampingan dan Advokasi Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Bojonegoro kepada SURYA melalui sambungan telepon, Jumat (3/6/2016) siang.
Umu Hanik turut mendampingi keenam korban kejahatan seksual itu. Saat ini, ia sedang mendekati tiga korban lainnya supaya mau melapor ke polisi.
“Sekarang saya sedang melakukan home visit (mendatangi korban ke rumah) agar mereka berani melapor. Disinyalir ada korban lain (di samping enam korban)” papar Umu.
Umu menjelaskan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan Nurhadi diketahui setelah para siswa perempuan itu melapor kepada orang tuanya. Tepatnya, pada bulan Februar 2016i, Umu bekerja sama dengan pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan membuat aksi gerakan nasional anti kejahatan seksual anak.
Umu bersama kedua pihak instansi tersebut menyosialisasikan anti kekerasan sesksual anak kepada para guru TK, SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Bojonegoro. Setelah kegiatan itu, di hari lain, para guru menyosialisasikan kepada siswanya.
Dari sosialisasi itu, satu siswa melapor ke polisi memberitahukan orang tuanya. Mereka mengaku pernah menjadi korban kejahatan seksual oleh Nurhadi. Mendengar pengakuan anak-anaknya, orangtua siswa tersebut melapor ke P3A.
“Lalu kami lapor ke UPPA Polres Bojonegoro pada tanggal 31 Mei 2016, ternyata korban tidak satu siswa, ada enam,” bebernya.
Kejahatan yang dilakukan Nurhadi kepada keenam siswanya itu dengan cara menggunakan jari dan memotretnya. Menurut Umu, Nurhadi melakukan kejahatan seksual terhadap siswanya sudah sejak lama.
“Para korban sudah dimintai keterangan oelh UPPA. Informasinya, pelakunya sudah ditahan,” pungkas Umu.