Malang Raya
Walah, Kuli Bangunan Sambil Jualan Pil Koplo
"Kami sendiri tidak pernah mengkonsumsi pil koplo itu, kami hanya menjualkan titipan dari seorang asal Kediri,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Kuli bangunan nyambil jualan pil koplo, Andrik Purnomo (27) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang diamankan Satreskoba Polres Batu.
Ini setelah tersangka Andrik Purnomo kedapatan memiliki dan menyimpan 970 butir pil koplo siap jual dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 614 ribu..
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya jajaran Satreskoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya menjumpai teman tersangka yang membawa 20 butir pil koplo untuk dikonsumsi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap teman tersangka itulah, Satreskoba mengetahui pengedar pil koplo yang mengarah pada tersangka Andrik. Saat itu juga, tersangka diamankan dan dari penggeledahan di rumahnya Satreskoba menemukan 970 butir pil koplo siap edar.
"Rupanya tersangka pengedar itu sudah menjadi tempat siapa saja yang menginginkan pil koplo. Terutama dikalangan pekerja kuli bangunan," kata Leonardus Simarmata, Kemarin.
Pil koplo yang dimiliki dan disimpan tersangka tersebut, menurut Leonardus Simarmata, diperoleh dari seseorang berasal dari wilayah Kediri. Dimana setiap pengiriman selama dua Minggu terakhir setidaknya sekitar 2.000 butir pil koplo diterima tersangka Andrik. Dan dari sisa penjualan tersebut berhasil diamankan Satreskoba.
"Atas perbuatannya memiliki dan mengedarkan Pil koplo itu tersangka kami jerat pasal 197 sub 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 9 tahun penjara," ucap Leonardus Simarmata.
Sementara tersangka Andrik mengakui kalau dirinya hanya melayani pembelian pil koplo dari para pekerja kasar lain. Umumnya, pil koplo tersebut dikonsumsi pekerja kasar untuk menambah stamina dan menghilangkan lelah.
"Tapi kami sendiri tidak pernah mengkonsumsi pil koplo itu, kami hanya menjualkan titipan dari seorang asal Kediri," tutur Andrik di Mapolres Batu