PPDB 2016

MCW Temui DPRD Kota Malang Bahas Kuota PPDB Jalur Wilayah, Ini Alasannya

Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyoroti jalur wilayah PPDB Kota Malang. Ini Alasannya

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Suasana hearing MCW dengan Komisi D DPRD Kota Malang tentang PPDB, Kamis (23/6/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Malang Corruption Watch (MCW) dan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menyoroti jalur wilayah sebanyak 25 persen dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Mereka datang ke DPRD Kota Malang pada Kamis (23/6/2016) untuk menyampaikan uneg-unegnya tersebut.

Divisi Advokasi MCW, Buyung Jaya Sutrisna menyatakan hal itu membatasi siswa sekitar sekolah sehingga tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU dibawahnya, seperti Sisdiknas.

Tapi, Ketua Komisi D Imam Fauzi, yang menerima mereka di Kantor DPRD Kota Malang, menyatakan, jalur kewilayahan bertujuan agar anak sekitar bisa bersekolah dekat rumah.

"Tahap awal 25 persen. Tujuannya agar siswa di sekitar sekolah bisa sekolah di situ," kata Imam.

Saat pembahasan dengan Dindik Kota Malang, lanjut dia, Komisi D sempat mengusulkan 50 persen, lalu persentase ini dikurangi.

"Hasil dari pembahasan itu, untuk tahap awal 25 dulu. Ini uji coba dulu. Jika sukses bisa ditambah lagi," papar Imam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved