Selasa, 21 April 2026

Malang Raya

Setelah Lebaran, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Bahas Perkara Kartel Otomotif

Ada indikasi komunikasi antara pihak penjualan motor matic, yakni antara pihak Yamaha dengan Honda.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Dr Sukarmi, komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, saat rilis mengenai kartel di Indoneska yang semakin menjamur. Setelah lebaran, kartel otomotif akan digodok dalam persidangan, Jumat (1/7/2016). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Perkara kartel otomotif sudah berjalan sekitar dua bulan hingga sekarang. Namun, untuk menentukan apakah menjadi perkara atau tidak, akan dibuktikan pada persidangan nanti yang rencananya akan dilakukan setelah Lebaran.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Dr Sukarmi SH, mengatakan tentang apakah kartel otomotif jadi perkara atau tidak keputusannya akan ditentukan setelah lebaran nanti melalui pembuktian dokumen, saksi ahli, para terlapor.

Ia menyebutkan, bahwa ada indikasi komunikasi antara pihak penjualan motor matic, yakni antara pihak Yamaha dengan Honda.

“Sasarannya kan dari konsumen. Secara nasional, pengguna motor matic ini banyak. Sehingga menimbulkan terjadinya kartel,” tutur dia kepada media, Jumat (1/7/2016).

Apalagi, lanjutnya, market share (pangsa pasar) sepeda motor matic ini dilakukan secara besar-besaran. Maka indikasi terjadinya kartel juga akan sangat besar. Sukarmi mengatakan market share yang besar akan menimbulkan kesepakatan dari dua pihak yang berbeda ini juga besar.

“Tak hanya sepeda motor saja, tetapi juga mobil ini nanti arahnya,” imbuhnya.

Sukarmi mengatakan, bahwa beberapa bulan lalu, KPPU menengarai adanya indikasi persengkokolan antara pihak Honda dengan Yamah yang mempermainkan harga jual sepeda motor matic. Harga yang kedua pihak tetapkan itu, jauh di atas harga yang ada di pasaran.

Sukarmi mengatakan, di Kota Malang ini belum ada laporan terkait adanya kasus kartel. Ia mencurigai, bahwa permainan kartel yang terlalu rapi, sehingga tidak sampai terlihat.

“Tinggal menunggu saja nanti kalau ada yang ketahuan atau sampai ada laporan,” tuturnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved