Malang Raya

Arus Balik di Terminal Arjosari Kota Malang, Tarif Bus Ekonomi Tidak Ada Kenaikan

Dari penumpang AKAP yang paling dominan ialah jurusan Malang-Jakarta, Malang-Jogjakarta, dan Malang-Purwokerto

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Sejumlah bus antar kota dalam provinsi diparkir menunggu penumpang di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jumat (10/6/2016). Memasuki awal Ramadan, sopir bus mengeluhkan sepinya penumpang yang mengunakan jasa bus untuk bepergian 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Arus balik pemudik di Kota Malang mulai terasa di H+3 Lebaran. Hal ini terlihat di Terminal Arjosari, banyak penumpang bus yang mulai berdatangan dan berangkat.

Dari data yang dihimpun SURYAMALANG.COM, penumpang bus pada H+1 saja sudah mencapai 25 ribu penumpang. Jumlah penumpang itu sudah mencakup penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun, dibanding H+3 penumpang bus lebih banyak, yakni sekitar 28 ribu penumpang.

Heri Subagyo, Staf Pos Pengendalian dan Pemberangatan Bus Terminal Arjosari Kota Malang, mengatakan puncak arus balik akan terlihat pada hari ini, Sabtu (9/7/2016).

"H+2 malam saja sudah lebih dari jumlah H+1, datanya masih belum kami rekap. Tapi mulai semalam sudah banyak bus yang berdatangan," ujarnya saat ditemui di Kantor UPT Terminal Arjosari, Kecamatan Blimbing.

Dari pantauan, di Terminal Arjosari juga banyak bus yang berdatangan dari arah Surabaya. Bus keberangkatan juga banyak yang diberangkatkan menuju Jember, Banyuwangi. Namun, di lain hal, penumpang bus tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun kemarin.

"Tahun ini penumpang hanya di angka 20 ribu, tahun kemarin hampir 30 ribu penumpang. Turun signifikan sekitar 15 persen," ucap Heri.

Dari penumpang AKAP yang paling dominan ialah jurusan Malang-Jakarta, Malang-Jogjakarta, dan Malang-Purwokerto.

Sementara itu, untuk tarif harga bus, Heri mengatakan tidak ada kenaikan. Terutama untuk yang bus ekonomi. Karena diatur dalam Peraturan Gubernur Jatim Nomor 27 Tahun 2016, tentang tarif AKDP kelas Ekonomi.

"Kalau yang non ekonomi tidak diatur, itu diserahkan dari pengusahanya masing-masing," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved