Pamekasan

Tak ada 'Bilik Asmara', Napi Kasus Terorisme Mengamuk di Lapas Pamekasan, Petugas Dilempar Batu

Gara-gara tak diperkenankan menggunakan bilik asmara dalam penjara, napi teroris mengamuk lalu begini akhirnya...

Penulis: Muchsin | Editor: Adrianus Adhi
theguardian.com
Ilustrasi Penjara 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Salah seorang narapidana (napi) teroris, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan, Noaim Baasyir dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tuban, Sabtu (9/7/2016) malam.

Itu karena Noaim Baasyir, berbuat ulah di dalam lapas. Ia mengamuk dan marah-marah serta protes, mengancam petyas Lembaga Pemasyarakatan.

Amuk Napi Teroris ini karena keiginannya menggunakan fasilitas bilik asmara bersama sang istri ditolak petugas.

Demi keamanan, petuas mengambil langkah untuk memindah lokasi penahanan Noaim Baasyir.

Noaim Baasyir yang masih satu keluarga dengan Abu Bakar Baasyir dipindah dengan diangkut mobil ambulan B 1633 SHX. 12 polisi bersenjata lengkap turut mengawal dia.

Menurut sumber di lokasi kejadian, pada Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 10.00, istri Noaim datang membesuk.

Berselang tidak berapa lama, Noaim menghubungi sipir lapas meminta izin menggunakan bilik asmara untuk berhubungan intim dengan istrinya.

Permintaan Noaim Baasyir ditolak petugas. Ini karena napi tidak diperkenankan menggunakan fasilitas bilik asmara di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Merasa permintaannya ditolak, Noaim Baasyir, yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Solo Jawa Tengah pada 14 Mei 2013 mengamuk.

Menurut sumber itu, ia mencaci maki, mengancam akan mengajak teman-temannya, sambil melemparkan batu sekenanya.

Melihat gelagat yang mengkhawatirkan, petugas menghungi Polres Pamekasan.

Kepala Lapas Klas II A Pamekasan Bambang Eko Putro, yang dihubungi, melalui Humas Lapas Pamekasan, Restu Wedy Lutfianto, yang dimintai konfirmasinya, Minggu (10/7/2016) mengatakan, pemindahan Noaim sudah diberitahukan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur.

Ia menambahkan permintaan Noaim Baasyir ditolak karena tak ada aturan bagi napi melakukan hubungan intim dengan istrinya.

"Demi menjaga kondusifitas di Lapas, kami terpaksa memindahkan napi Noaim ke Lapas Tuban. Apalagi, saat itu Noaim mengancam kami hendak mendatangkan jaringannya ke Lapas," kata Restu Wedy Lutfianto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved