Jakarta

Menkominfo Pastikan Game Pokemon Go! Ilegal, Tapi Tak akan Diblokir Asal Syarat ini Dipenuhi

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/7/2016), mengatakan Pokemon Go saat ini ilegal

Editor: Adrianus Adhi
Pokemon Go
Screenshot Pokemon Go 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Aplikasi Pokemon Go belum resmi diluncurkan di Indonesia, tapi pengguna sudah bisa diunduh dan semakin populer hingga sekarang.

Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (22/7/2016), mengatakan Pokemon Go saat ini masih ilegal.

Kendati demikian, Rudiantara tidak bisa memblokir permainan yang digandrungi masyarakat dari anak kecil sampai orang dewasa.

"Pokemon Go sampai sekarang kan belum legal," ujar Rudiantara kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Hal yang bisa dilakukan pemerintah menurut Rudiantara saat ini adalah mengarahkan Pokemon ke tempat objek wisata.

Langkah tersebut menurut Rudiantara bisa mendukung sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Saya dorong permainan Pokemon Go ke arah kaitannya sektor wisata, seperti ke museum dan tempat pariwisata lainnya," kata Rudiantara.

Rudiantara menambahkan demam Pokemon Go sekarang ini seperti batu akik pada beberapa waktu lalu.

Rudiantara mengakui bahwa permainan Pokemon tidak berbahaya selama tidak mengganggu fasilitas umum dan objek vital nasional.

"Sekarang Pokemon Go sedang ramai sama seperti Batu Akik waktu itu," kata Rudiantara. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved