Demo Warga Pati

Janji Sudewo Usai Gagal Dilengserkan Dari Jabatan Bupati Pati, Berkomitmen Untuk Lebih Baik

Sudewo Bupati Pati berkomitmen untuk menjadi lebih baik dalam pemerintahannya selanjutnya setelah gagal dilengserkan dari jabatannya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI - Potret Bupati Pati Sudewo dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). Sudewo berkomitmen untuk membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan sejahtera. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sudewo menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pendapat fraksi DPRD Pati dalam sidang paripurna.
  • Masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
  • Sudewo menegaskan komitmennya membangun Kabupaten Pati yang lebih baik dan sejahtera.

 

SURYAMALANG.COM - Bupati Pati Sudewo gagal dilengserkan dari jabatannya membuat banyak warga Pati kecewa. 

Meski begitu, Sudewo sebagai Bupati Pati berkomitmen untuk menjadi lebih baik dalam pemerintahannya selanjutnya. 

Diketahui, Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025) kemarin. 

Pemakzulan adalah proses pemberhentian pejabat publik dari jabatannya.

Keputusan soal nasib Sudewo diungkap dalam sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan.

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat (31/10/2025).

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved