Lamongan

Sudah Bau Tanah, Kakek Ini Malah Bermain-Main dengan Kelamin Dua Bocah Mungil

Orang tua korban menaruh curiga dengan apa yang dikeluhkan korban setiap buang air kecil. Sedikit demi sedikit ibu korban mencoba mencari tahu

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Tersangka, Partik Karnawi, menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lamongan, Sabtu (23/7/2016) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Inilah akibatnya jika seorang kakek tidak mampu mengendalikan nafsunya. Anak-anak di bawah umur menjadi sasarannya.

Partik Karnawi (60), kakek dua cucu warga Lohgung RT 05 RW 01 Kecamatan Brondong, Lamongan, Sabtu (23/7/2016) siang, harus berurusan dengan polisi setelah diamankan perangkat desa Lohgung, Jumat (22/7/2016) malam.

Tersangka diamankan di balai desa sebelum akhirnya digelandang ke Polsek Brondong. Partik Karnawi, yang bekerja sebagai nelayan ini dilaporkan orang tua dua korbannya.

Perbuatan bejat tersangka ini terungkap bermula dari keluhan yang dirasakan, An (8) setiap kencing merasakan sakit pada kemaluannya.

"Setiap kencing mengeluh merasakan sakit," kata paman korban, Sabtu (23/7/2016).

Orang tua korban menaruh curiga dengan apa yang dikeluhkan korban setiap buang air kecil. Sedikit demi sedikit ibu korban mencoba mencari tahu kenapa korban merasakan sakit.

"Anuku di (.....) sama itu, Partik," aku korban kepada ibunya seperti ditirukan paman korban saat turut mengantar dua korban ke polres.

Dari pengakuan An ini kemudian mengembang ke korban lain, Ie (9) yang juga masih tetangga dengan tersangka. An mengungkapkan, tidak hanya dirinya yang dinakali tersangka, Ie juga.

An dicabuli dua kali dan Ie empat kali. Tiga di antara enam perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam kamar tersangka. Yakni jari tersangka 'mampir' dan bermain-main ke dalam alat vital kedua korban.

Pelaku tak kesulitan saat melakukan aksinya, karena dua korban sering main dengan cucu pelaku.

"Kejadian itu semua dilakukan di rumah tersangka sebelum dan sesudah Idul Fitri," kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Sabtu (23/7/2016).

Tersangka mengaku tidak sejauh itu berbuat terhadap korban. Ia menjelaskan hanya sebatas mengibaskan rok anak itu saat gaduh bermain bersama cucunya di rumahnya.

"Hanya saya kibaskan roknya, tapi pengakuannya katanya kena anunya (vagina, red)," aku Partik.

Tetapi pengakuan pelaku terpatahkan saat keluarga menerima bukti pemeriksaan dari Puskesmas atas inisiatif keluarga korban.

Dan keluarga korban tetap membawa masalah ini ke polisi. Hingga berita ini ditulis, tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polres. Penyidik juga terus berusaha untuk mengungkap pengakuan tersangka.

Bahkan akan dikembangkan barangkali masih ada korban lainnya, selain An dan Ie.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved