Surabaya
TKI Asal Madura Kepergok Selundupkan Sabu dalam Dubur di Bandara, Modusnya Begini
Ry (39), TKI asal Sampang Madura ditangkap polisi karena menyelundupkan narkoba dalam anusnya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ry (39), TKI asal Sampang Madura saat ini harus diamankan petugas Bea Cukai Juanda dari terminal kedatangan internasional Bandara Juanda Surabaya.
TKI yang sukses mengirimkan narkoba lima dari Malaysia ke Indonesia ini kini ditahan di Polda Jatim.
Sebenarnya penangkapan Ry ini terjadi pada 27 Juli 2016 kemarin.
Pesawat AirAsia XT-325 yang membawanya dari Kuala Lumpur, Malaysia mendarat pukul 22.00 wib.
"Penumpang itu memang gerak-geriknya sudah mencurigakan saat pemeriksaan Bea Cukai," kata Kepala KPP Bea Cukai Juanda, Mochammad Moelyono.
Saat melewati pemeriksan X-Ray, Ry makin panik.
Petugas pun memutuskan memeriksa yang bersangkutan secara mendalam.
Pria yang menenteng tas ransel ini pun diperiksa khusus.
Namun di dalam tas tak ditemukan barang mencurigakan.
Namun saat pemeriksaan badan dan fisiknya, pada anus Ry ditemukan dua buah bungkusan yang berisi kristal putih yang diduga mathamphetamine atau sabu.
"Dibungkus seperti madumongso dengan semacam kondom," kata Moelyono.
Hasil pemeriksaan dengan menggunakan narcotest dan hasil uji lab di Balai Pengujian dan Identidikasi Barang (BPIB) tipe B Surabaya, kristal putih itu adalah sabu.
Setelah ditimbang, sabu itu diketahui memiliki berat 60 gram.
Inilah komplotan yang menyelundupkan narkoba dalam dubur mereka di Bandara Juanda, Surabaya (Surya/Nuraini Faiq)