Malang Raya

Warga Terdampak Tol Malang-Pandaan Protes Vonis Hakim

Warga terdampak pembangunan Tol Malang - Pandaan protes vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (10/8/2016)

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kecewa vonis hakim, warga berdemo di depan PN Malang, Rabu (10/8/2016). Demo ini terkait pembangunan Tol Malang-Pandaan. 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Warga terdampak pembangunan Tol Malang - Pandaan protes vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (10/8/2016).

Mereka berdemo tidak lama setelah majelis hakim menutup sidang.

Majelis hakim memutuskan bahwa gugatan warga tidak dapat diterima. Keluar dari ruang sidang, warga menuju halaman PN. Warga yang menjadi penggugat menuliskan sejumlah kata protes di sebidang kertas.

Tulisan itu berbunyi ‘Ke Pengadilan Menuntut Perubahan, ora pancet c**’, ‘Tanah tidak dijual jika harga tidak cocok’.

Mereka membentangkan poster sambil berorasi di depan pintu masuk ruang tunggu PN.

"Kami didzalimi, kami kecewa dengan putusan hakim," ujar El Hamdi, seorang warga, dalam orasinya.

Setelah berdemo di depan PN, warga menuju Balai Kota Malang. Warga penggugat merupakan warga Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved