Kediri

Sadis Gaes! Balita Disodomi Hingga Tewas, Pantat Si Balita Disundut Pakai Solder Panas

Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Anwar Iskandar menjelaskan rekontruksi tersangka Sentot menjalani 43 adegan

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Sentot Yuniarto pelaku sodomi balita AH (2,5) hingga tewas menjalani rekonstruksi di TKP Jl Pakunden Gang 1, Kota Kediri, Jumat (19/8/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Tersangka Sentot Yuniarto (30) pelaku sodomi balita AH (2,5) hingga tewas menjalani rekonstruksi di TKP Jl Pakunden Gang 1 Kota Kediri. Pelaku memperagakan puluhan adegan yang mengakibatkan AH tewas, Jumat (19/8/2016).

Rekonstruksi ini disaksikan ratusan warga yang tinggal di sekitar TKP. Warga bergerombol di depan toko peralatan listrik tempat pelaku bekerja sebagai penjaga toko.

Salah satu adegan yang dilakukan Sentot adalah saat menyolder pantat balita AH. Pelaku tampak tenang memanaskan alat solder yang terhubung dengan pemanas listrik.

Setelah soldernya panas, kemudian solder tersebut di bawa ke kamar belakang untuk ditancapkan di pantat korbannya. Pelaku terlihat tanpa ekspresi saat menyakiti korbannya.

Korban AH dalam peragaan rekonstruksi ini diganti dengan boneka manekin anak-anak. Sebagian besar adegan memang berlangsung di toko tempat tersangka bekerja sebagai penjaga toko.

Pelaku bebas melakukan aksinya karena di toko kecil ini sendirian. Sedangkan korban sebelumnya dijemput pelaku dari rumah neneknya serta diajak pelaku menemani menjaga toko.

Dari pengakuan Sentot sudah beberapa kali melakukan sodomi terhadap AH. Pada aksi terakhir AH berontak sehingga membuat pelaku marah dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Akibat benturan itu membuat korban jatuh pingsan. Sehingga pelaku dengan bebas melakukan sodomi serta menyudut pantat korban dengan rokok. Masih belum puas, pelaku menyolder pantat korban yang telah diberi balsem.

Kasus ini terungkap setelah korban dijemput ayahnya Adi Tri Wahono sudah dalam keadaan pingsan. Semula korban dibawa pulang ke rumahnya, selanjutnya dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RS Bhayangkara.

Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Anwar Iskandar menjelaskan rekontruksi tersangka Sentot menjalani 43 adegan. Rekontruksi dilakukan untuk memperjelas perkara tindak pidana.

"Keterangan yang disampaikan tersangka dalam berita acara pemeriksaan direka ulang dalam bentuk adegan dengan harapan tidak ada kejanggalan antara BAP dan kenyataan," jelasnya.

Rekonstruksi juga didokumentasikan untuk kelengkapan BAP. Sehingga bisa meyakinkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim kalau keterangan tersangka dalam BAP dengan rekontruksi sudah sesuai.

Saat menjalani rekonstruksi, tersangka Sentot didampingi penasehat hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved