Malang
DPRD Minta Kajian Pasar Besar Malang Harus Segera Disampaikan ke Publik
"Ada pengurangan retribusi akibat hal itu. Kalau misalnya hasil kajian jelas, kami bisa langsung evaluasi dengan cara merevisi target PAD,"
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Abdul Hakim, mengatakan, hasil kajian Pasar Besar usai terbakar Juni lalu harus segera disampaikan. Hasil kajian itu penting untuk menentukan anggaran yang perlu diusulkan dan disiapkan dinas terkait pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pertengahan tahun ini.
Dampak dari tak segera disampaikannya hasil kajian dianggap berpengaruh pada banyak sektor. Bukan hanya untuk kelegaan pedagang, kajian itu juga penting untuk mengetahui dampak dan tindaklanjut pada sektor lain, misalnya pada retribusi parkir di Dinas Pehubungan.
"Ada pengurangan retribusi akibat hal itu. Kalau misalnya hasil kajian jelas, kami bisa langsung evaluasi dengan cara merevisi target PAD (Pendapatan Asli Daerah) parkir," tuturnya, usai rapat tertutup bersama Dinas Pasar dan Dinas Perhubungan, Rabu (24/8/2016).
Selain itu, hasil kajian juga penting untuk mengetahui tindaklanjut pembangunan pasar itu. "Saya dengar dinas sudah mengirim surat ke Kementrian Perdagangan. Kalau surat itu diterima, tindaklanjutnya seperti apa kalau hasil kajiannya belum dijabarkan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/renovasi-pasar-besar_20160812_171218.jpg)