Selasa, 14 April 2026

Kabupaten Malang

Motif Pembobolan SMPN 1 Pakisaji Malang Terungkap: 3 Pemuda Acak-acak Ruang TU, Gondol Uang

Aksi nekat empat pemuda membobol SMPN 1 Pakisaji akhirnya berakhir di tangan polisi! Miris, hasil jarahan untuk beli miras.

SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
OLAH TKP SEKOLAH - Petugas kepolisian dari Polsek Pakisaji melakukan olah TKP di SMP Negeri 1 Pakisaji. Dua maling gondol ponsel dan uang tunai pada Rabu (8/4/2026) dini hari. Kini para pelaku telah ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pemuda berinisial RH, AF, dan RP ditangkap Polres Malang setelah terbukti membobol SMPN 1 Pakisaji untuk mencuri ponsel dan uang tunai. 
  • Motif utama aksi ini adalah untuk membeli minuman keras, di mana perencanaan dilakukan saat para pelaku sedang berpesta miras di sebuah warung. 
  • Polisi telah mengamankan barang bukti berupa alat kejahatan dan motor pelaku, serta terus memburu satu anggota komplotan yang masih buron.

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Tiga pemuda asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terancam hukuman tujuh tahun penjara usai ditangkap polisi karena membobol ruang guru SMP Negeri 1 Pakisaji untuk menggondol ponsel dan uang tunai. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti mulai dari obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela hingga brankas milik sekolah.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik, para pelaku mengakui aksi tersebut setelah merencanakannya di sebuah warung.

Kronologi Pencurian: Terekam CCTV

 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kapolsek Pakisaji, AKP Sunarko Rusbiyanto, pembobolan di sekolah ini terjadi pada Rabu (8/4/2026), sekira pukul 01.30 WIB. 

Aksi para pelaku pun terekam CCTV.

Dalam rekaman ini, terlihat dua orang pria mengenakan masker masuk ke dalam ruang guru, tata usaha, dan ruang bendahara.

Baca juga: Pencurian Sapi Limosin di Banyuwangi Berhasil Diusut Polisi, Maling dan Penadah Ditangkap

Di tiga ruangan tersebut, mereka mengacak-acak untuk mencari barang berharga.

"Diduga pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat pagar bagian belakang yang berbatasan dengan lahan tebu," jelas Sunarko, Rabu (8/4/2026).

Kemudian, pelaku berhasil menggondol uang Rp 300 ribu yang diletakkan pada amplop, termasuk uang amal dan sebuah ponsel.

Atas kejadian ini, kerugiannya ditaksir mencapai Rp 1,3 juta.

Kronologi Penangkapan Pelaku 

Setelah diketahui identitas para pelaku, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026). 

Pelaku pertama yang diamankan yaitu RH (28) warga Desa Genengan, AF (27) warga Desa Kendalpayak, dan RP (26) warga asal Desa Kebonagung. 

Ketiga orang pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Pakisaji, sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Modus Tak Terduga Komplotan Maling Spesialis Jebol Tembok Minimarket Tertangkap di Klojen Malang

"Pelaku R dan T diamankan secara bersamaan di rumah T yang ada di Desa Kendalpayak, sedangkan RP diamankan secara terpisah di rumahnya yang ada di Kebonagung," kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/4/2026). 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved