Malang Raya
Ketua DPD PAN: Jika Jadi Tersangka Sebaiknya Subur Mundurl
Pujianto menyebut, saksi terberat yang akan dikeluarkan partai sebagai rekomendasi ke DPP PAN adalah PAW.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua DPD PAN Kota Malang, Jawa Timur, Pujianto menyarankan Subur Triono, terlapor kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan uang titip-menitip masuk perguruan tinggi yang juga Politisi PAN, untuk mundur dari partai jika terbukti sebagai tersangka.
Hal itu lebih baik ketimbang Subur harus menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sebaiknya kalau jadi tersangka, mundurlah, daripada PAW," kata Pujianto, sela konfersi pers di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (24/8/2015) sore.
Ujaran itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan awak media yang mempertanyakan berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kasus yang sedang dijalani Subur.
Pujianto menyebut, saksi terberat yang akan dikeluarkan partai sebagai rekomendasi ke DPP PAN adalah PAW. Namun, sebelum masuk ke sana, pihaknya terlebih dulu akan mengumpulkan berbagai bukti yang ada.
"Kita baru mengumpulkan bukti. Sudah menghubungi Pak Subur siang hari. Belum bisa terhubung. Dia bilang malam akan mempertangungjawabkan semua pada rapat," kata Pujianto saat menunggu kedatangan Subur. Subur baru datang ke lokasi rapat sekitar pukul 18.20 WIB.
Untuk mengurusi masalah ini, Pujianto akan membentuk tim yang diketuai oleh ia sendiri. Tim itu akan mencari informasi pasti berdasar fakta yang ada.
"Pak Subur punya hak sebagai anggota partai dan sebagai anggota dewan untuk meluruskan hal ini," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ketua-dpd-pan-pujianto_20160824_213502.jpg)