Blitar
155 Ribu Warga Belum Punya e-KTP dan Ini Akibatnya
"Kami akan melakukan jemput bola, dengan cara melakukan pelayanan keliling. Yakni, kami akan mendatangi mereka ke desanya,"
Penulis: Imam Hidayat | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sebanyak 155 ribu warga Kabupaten Blitar sampai kini belum melakukan perekaman e-KTP. Itu karena selain tingkat kesadarannya dianggap rendah, juga karena tempat tinggal mereka terpelosok, seperti Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, yang berjarak sekitar 30 km dari kantor kecamatannya.
Indah Ariani, Sekretaris Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil (Kapenduk Capil) Kabupaten Blitar, selama ada intruksi Mendagri sebulan kemarin, pihaknya langsung tancap gas. Hasilnya, sebanyak 1.500 warga sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun demikian, masih ada 155 ribu warga yang belum melakukan perekaman.
"Karena itu, kami akan melakukan jemput bola, dengan cara melakukan pelayanan keliling. Yakni, kami akan mendatangi mereka ke desanya, agar target nanti bisa terpenuhi semua," katanya, Rabu (31/8/2016).
Kenapa hal itu dilakukan, menurut Indah, karena ke depan, orang yang tak punya KTP elektrik (e-KTP), maka data kependudukannya akan di-nonaktifkan. Akibatnya, mereka akan kesulitan, untuk mengurus sesuatu karena hak-haknya sudah hilang. Misalnya, mereka tak akan bisa mengurus SIM, mengurus KK, akte kelahiran, tak bisa ngutang di bank. Bahkan, yang fatal, mereka bakal tak akan bisa menikah karena tak punya dokumen kependudukan.
"Kalau sampai batas terakhir pada 30 September nanti, mereka belum melakukan perekaman e-KTP, otomatis bakal kian sulit mengurusnya. Sebab, di kantor kecamatan sudah tak bisa melakukan perekaman, melainkan harus datang ke kantor sini (kapendukcapil)," ungkapnya.
Karena itu, ia berharap agar waktu yang masih sebulan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk mengurus e-KTP. Jangan sampai nanti, mereka malah merugi sendiri karena kesulitan data kependudukannya.
"Dampaknya cukup besar. Tak hanya dirinya sendiri, namun bagi orangtua, kasihan anaknya. Sebab, kalau orangtuanya tak punya e-KTP, data kependudukan anaknya dan keluarganya juga akan bermasalah. Misalnya, anaknya mau menikah, bakal kesulitan karena orangtuanya tak ber-KTP elektrik," pungkasnya.
Dari sekian penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP itu terbanyak berada di kecamatan pinggiran. Seperti Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo, Bakung, Wonotirto. Jarak desa terpencil dengan kantor kecamatannya, rata-rata cukup jauh atau sekitar 20 km sampai 30 km. Seperti, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi.
"Karena itu, kami akan koordinasi dengan perangkat desa, agar mengumpulkan warganya di balai desa. Kami akan datang untuk melakukan perekaman," pungkasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/antre-ktp_20160831_164407.jpg)