Malang Raya

Percepat Relokasi, Pemulung di Stadion Blimbing Dipaksa Pergi, 400 Pedagang Terancam Dihapus

Pantauan SURYAMALANG.COM, barang-barang rongksokan diangkut menggunakan sebuah dump truk

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
ILUSTRASI - Suasana bekas Stadion Blimbing yang akan dijadikan tempat penampungan sementara pedagang Pasar Blimbing, Senin (15/8/2016). 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Dinas Pasar membongkar paksa bangunan semi permanen yang dijadikan tempat penyimpanan barang rongsokan oleh para pemulung di luar Stadion Blimbing, Kota Malang sisi utara, Rabu (31/8/2016). Setidaknya, ada sembilan pemulung yang memanfaatkan tempat itu selama bertahun-tahun. Pembongkaran itu sebagai tindak lanjut dari percepatan relokasi Pasar Blimbing yang ditargetkan dimulai 13 Sepetember mendatang.

Pembongkaran melibatkan sekitar 100 anggota Dinas Pasar. Pantauan SURYAMALANG.COM, barang-barang rongksokan diangkut menggunakan sebuah dump truk. Dalam hitungan sekitar sejam, dump truk itu sudah mengangkut barang rongsokan itu ke lokasi lain.

Zunaedi, salah satu pemulung, turut ikut memindahkan barang-barangnya di lokasi dengan menggunakan gerobak. Ia mengaku belum mempunyai tempat lain untuk dijadikan tempat penyimpanan barang rongsokan sebelum dijual. Itu sebabnya, saat menerima surat peringatan pertama 23 Agustus lalu, ia tidak merespons hingga pembongkaran paksa dilakukan.

“Saya sudah lima tahun menggunakan tempat ini,” katanya. Sementara pemulung lain yang mendirikan bangunan penjualan suku cadang bekas di lokasi, kepada petugas Dinas Pasar, meminta keringanan waktu lagi selama tiga hari untuk memindahkan barang-barang miliknya ke rumah. Namun, permintaan itu tidak diindahkan. Dinas Pasar memilih membantu mengangkutkan barang bekas yang ia jual pulang.

Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, pembongkaran itu sebagai tindak lanjut rencana percepatan relokasi pedagang Pasar Blimbing. Lokasi yang dipakai para pemulung itu akan dipakai sebagai tambahan bedak relokasi jika area dalam tidak mencukupi. Opsi lain tempat itu akan dijadikan sebagai area parkir.

“Tahun 2006 saat saya menjadi camat, sudah ada peringatan bagi mereka untuk meninggalkan lokasi. Soalnya membuat daerah sekitar menjadi kumuh. Tapi akhirnya molor dan baru bisa dieksekusi saat ini,” kata Wahyu, di sela memimpin proses penertiban.

PT Karya Indah Sukses (KIS), selaku investor, mengaku sudah siap memperbaiki lokasi relokasi dalam waktu dekat. Usai pembersihan pemulung, pihaknya mulai membersihkan lantai bagian dalam stadion dengan mesin penyemprot air. Proses penyiapan selanjutnya adalah pengecetan ulang.

Yusron Frimanza, General Manager PT KIS, mengatakan, sudah menyiapkan dana sekitar Rp 200 juta untuk perbaikan tempat relokasi. Duit itu akan dipakai sebagaian besar untuk pembenahan tempat relokasi yang rusak, seperti bagian atap. Jika ditotal, perusahaan itu sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 11,8 miliar untuk rencana relokasi sejak awal rencana pembangunan beberapa tahun lalu.

“Saya berharap tanggal 13 September pedagang sudah mulai pindah ke sini. Jadi pembangunan bisa segera kami mulai,” tuturnya.

Coret 400 Pedagang

Terkait progres relokasi, Dinas Pasar sudah mengantongi 400 nama pedagang resmi namun tak aktif. Sebanyak 166 dari mereka akan dihapus dari daftar agar kuota pedagang terpenuhi. Sekadar mengingatkan kembali, Dinas Pasar harus mencoret 166 pedagang untuk mendapatkan siteplan yang disepakati seluruh pihak.

Wahyu menyebut, pencoretan nama-nama pedagang tak akan menyalahi aturan. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahnun 2011 tentang Retibusi Jasa Umum, para pedagang wajib membayar retribusi harian dan tahunan kepada Dinas Pasar. Sebanyak 400 pedagang yang masuk daftar rencana penghapusan itu disebut sudah tidak memenuhi kewajiban selama bertahun-tahun.

“Bahkan ada yang sudah sejak 2010,” ujar Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved