Malang Raya
MCW Minta Jaksa Periksa Wakil Wali Kota Batu Soal Korupsi Dana Roadshow
"Itu persoalannya, Pak Punjul Santoso mengapa diam bila ada proyek dengan nilai diatas satu miliar rupiah tanpa di lelang,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Malang Corruption Watch (MCW) meminta Kejaksaan Tinggi Jatim memeriksa Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso terkait korupsi dana Roadshow ke Balikpapan.
Meskipun dalam sidang tindak pidana korupsi sama sekali tidak ada nama Punjul Santoso, namum mengingat fungsi Wakil Wali Kota sebagai pengawas jalanya pemerintahan seharusnya mengetahui terjadinya proses pelanggaran.
Divisi Advokasi MCW, Akmal Adicahya mengatakan, dengan posisi Punjul Santoso sebagai Wakil Wali Kota seharusnya bisa melakukan pencegahan terhadap praktek terjadinya korupsi dana road show ke Balikpapan tahun 2015 lalu.
"Itu persoalannya, Pak Punjul Santoso mengapa diam bila ada proyek dengan nilai diatas satu miliar rupiah tanpa di lelang. Seharusnya beliau mengingatkan proses yang salah itu dan tidak membiarkan sehingga terjadi korupsi," kata Akmal Adicahya, kemarin.
Oleh karena itu, dikatakan Akmal Adicahya, berdasar kajian MCW kalau Punjul Santoso bisa diperiksa oleh Jaksa dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi dana road show. Terlebih, dalam sidang Tipikor dengan tiga terdakwa terdahulu banyak ditemukan diduga pelaku lain. Baik dari pejabat Pemkot Batu maupun pihak lain yang ikut terlibat.
"Apalagi dari dugaan tersangka lain itu ada yang keluarganya bakal menjadi peserta Pilkada Kota Batu. Tentunya masyarakat bisa menilai siapa yang bersih dan layak dipilih sebagai Wali Kota Batu," tandas Akmal Adicahya.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso belum berhasil di konfirmasi terkait persoalan tersebut. Hanya saja, sebelumnya Punjul Santoso sempat menyampaikan kalau telah diminta keterangan sebagai saksi oleh Kejati Jatim tanpa menyebut kasusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/punjul-santoso4_20150728_204851.jpg)