Malang Raya
Air Kali Metro Tercemar, Dewan Kabupaten Malang dan BLH Datangi Pabrik Gula Kebon Agung
“Kami sudah berulang kali mengirim surat aduan ke DPRD, tapi belum pernah ditanggapi. Padahal bukti foto dan video juga kami sertakan,” keluh Alfin
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, PAKISAJI - Komisi D DPRD Kabupaten Malang bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) mendatangi Pabrik Gula (PG) Kebon Agung, Selasa (13/9/2016). Kedatangan mereka terkait laporan warga, perihal pencemaran limbah cair PG Kebon Agung di Kali Metro.
Anggota Komisi D, Achmad Andi mengatakan, sebelumnya warga telah mengadu ke DPRD. Sebab PG Kebon Agung diam-diam membuang limbah cair ke Kali Metro. Pembuangan dilakukan saat malam hari.
Namun dampak pembuangan tersebut masih bisa dirasakan. Air Kali Metro berubah menjadi coklat dan mengeluarkan buih. Selain itu air kali menjadi berbau tidak sedap, identik dengan aroma limbah PG Kebon Agung yang belum diolah.
“Atas aduan dari warga itulah, kami mendatangi PG Kebon Agung. Kami ingin penjelasan dari pihak manajemen,” ujar Andi.
Tim Komisi D dan BLH sempat meninjau langsung instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PG Kebon Agung. Namun sayangnya, usai pemeriksaan Komisi D langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi penjelasan.
Salah satu warga Pakisaji, Alfin Sutarjo mengatakan, selama ini banyak warga memanfaatkan aliran Kali Metro. Sebagian untuk mengairi sawah, ada pula yang memanfaatkan untuk mandi dan mencuci.
Beberapa hari yang lalu, tiba-tiba air berubah menjadi cokelat, berbuih serta berbau. Kondisi ini sebenarnya sudah sering terjadi. Warga juga sudah mengadukan ke DPRD Kabupaten Malang.
“Kami sudah berulang kali mengirim surat aduan ke DPRD, tapi belum pernah ditanggapi. Padahal bukti foto dan video juga kami sertakan,” keluh Alfin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kali-metro-kabupaten-malang-tercemar-limbah-pabrik-gula-kebon-agung_20160913_213239.jpg)