Sabtu, 11 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Ingatkan Pengawasan ASN yang Menerapkan Skema Work From Home

DPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar kebijakan Work From Home (WFH) tidak mengurangi esensi pelayanan publik.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
PERKETAT PENGAWASAN KERJA - Rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Kota Malang dengan Diskopindag Kota Malang. DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah berjalan efektif. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANGDPRD Kota Malang mengingatkan eksekutif agar kebijakan Work From Home (WFH) tidak mengurangi esensi pelayanan publik. Sistem pengawasan harus diperkuat.

Anggota DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan Ramadhan, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang mendorong adanya skema penerapan kebijakan kerja dari rumah secara rinci.

“Tujuannya agar kinerja birokrasi di tingkat pemerintah tidak sampai terganggu," kata Harvard kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (10/4/2026).

Harvard menerangkan, berdasarkan keterangan yang ia dapat, pegawai yang bekerja dari rumah adalah pegawai pendukung operasional, bukan yang bertugas pelayanan.

Harvard menilai perlunya mekanisme pengawasan rutin terhadap kinerja para ASN selama melakukan kerja dari rumah.

Dijelaskan Harvard, ASN pendukung operasional tetap memiliki tanggungjawab krusial untuk memastikan sistem organisasi di lembaga berjalan baik."

"Pegawai pendukung operasional juga bertugas memastikan koordinasi antar lembaga berjalan lancar.

"Jangan sampai kerja dari rumah dianggap seperti libur. Prinsipnya mereka tetap bekerja," ucapnya.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Malang Tetap Layani Masyarakat di saat Ada Kebijakan WFH

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pengawasan terhadap pegawai yang bekerja dari rumah diperketat.

Hal itu untuk memastikan kinerja dari rumah sesuai dengan tujuan.

Pegawai harus melakukan laporan secara digital dan mencapai tujuan-tujuan kerja yang dibebankan.

Wahyu Hidayat menegaskan, memang tidak semua ASN dapat menjalankan WFH.

Sejumlah pejabat struktural serta perangkat daerah berkaitan langsung dengan pelayanan publik saja yang tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa.

“Tentu pengawasan tetap kami lakukan. Nanti ada sistem laporan digitalnya,” paparnya,” terang Wahyu Hidayat.

Wahyu berharap, kebijakan tersebut tidak sekadar bisa menghemat bahan bakar minyak, namun juga membiasakan pola hidup sehat. Wahyu menginstruksikan agar semua pegawai berangkat menggunakan sepeda roda setiap Jumat.

“Ini bagian dari upaya menjaga kesehatan sekaligus mengurangi polusi,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga mulai mengevaluasi pelaksanaan perjalanan dinas sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Pemkab Malang Mulai Terapkan Work From Home pada Hari Jumat 10 April

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved