Malang Raya
Ini Saran Fraksi PDIP Soal Parkir di Kota Malang
“Kami akan coba usulkan untuk digelar kembali kajian tentang itu dari berbagai akademisi,”
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Supraprto, mengatakan, Pemkot harusnya mempunyai solusi jangka panjang untuk masalah parkir.
Solusi itu bukan hanya berupa operasi gabungan saja, namun juga pembenahan sistem perparkiran yang sudah berjalan.
“Kalau perlu, Perda (Peraturan Daerah) juga harus dikaji ulang,” kata Suprapto, Kamis (14/9/2016).
Akan tetapi, pengkajian ulang perda itu harus didahului dengan kajian-kajian tentang parkir. Pertama, harus ada data valid kebocoran parkir. Kedua, dampak kenaikan retribusi dari harga sebelumnya kepada layanan masyarakat.
Suprapto menyebut, munculnya keluhan di media sosial hingga munculnya petisi berjudul Malang Dalurat Parkir yang ditandatangani oleh ribuan netizen merupakan salah satu indikasi bahwa layanan yang diberikan jukir belum memuaskan masyakarat.
“Kami akan coba usulkan untuk digelar kembali kajian tentang itu dari berbagai akademisi,” pugkasnya.