Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Akademisi Sebut Ijen Boulevard Sudah Berubah Konsep

“Jarak antar palem delapan meter pada konsep awalnya. Peremajaan yang dilakukan tidak seusai dengan konsep pembangian sebelumnya,"

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Wakil Rektor I Universitas Merdeka Malang Prof Dr IR Respati Wikantiyoso MSA (kiri) saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Temu Pusaka Indonesia di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan KH Aalim Kota Malang, Sabtu 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kawasan Jalan Ijen Boulevard Kota Malang, Jawa Timur sudah mengalami perubahan dari konsep awal sebagai kawasan cagar budaya.

Perubahan itu tampak pada penataan pedestrian dan penanaman pohon palem raja. Pemerintah kota diharapkan dapat mentata kawasan itu secara terintegrasi, bukan parsial.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Universitas Merdeka Malang Prof Dr IR Respati Wikantiyoso MSA, saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Temu Pusaka Indonesia di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, Sabtu (17/9/2016).

Ia mencontohkan, tentang menyegaran pohon palam raja sebagai bentuk perubahan konsep.

“Jarak antar palem delapan meter pada konsep awalnya. Peremajaan yang dilakukan tidak seusai dengan konsep pembangian sebelumnya. Palem baru dibangun sebelahnya hanya berjarak satu meter. Pergeseran itu membuat palem ada yang mengenai pintu rumah, sehingga akhirnya digeser lagi,” kata dia.

Pengeseran itu disebut tidak sesuai dengan tampilan, ritme, dan komposisi dalam rancangan sebelumnya. Dalam paparannya, respati juga menunjukkan sketsa konsep tampak atas kawasan Ijen. Di sana tampak penentuan jarak delapan meter membentuk pola simetris.

Sementara dari sisi pedestrian, ia memandang ada pemandangan yang kurang haromonis dengan tanaman yang ada. Pemilihan bahan dari sejenis kramik tipis dianggap kurang tepat karena mudah pecah dalam pemakaian sehari-hari. Meskipun ia tetap mengapresiasi keberadaan jalan khusus bagi penyandang tuna netra.

“Dari sisi fungsi dan peruntukan kurang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga melihat ada penyusutan bangunan cagar budaya dari 80 titik di kasawan itu menjadi hanya 20-an titik.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Malang Ida Ayu Made Wahyun, saat menghadiri kegaitan itu, mengakui, adanya perubahan cagar budaya di kawasan Ijen. Ia memandang, perubahan fungsi itu karena perubahan sikap masyarakat. Terutama warga yang menempati kawasan.

“Kami sedang menyusun Ranperda (Rancangan Pertaturan Daerah) Cagar Budaya. Saat ini masih kami godok. Harapannya tahun depan bisa kami lempar ke DPRD,” katanya.

Dalam Ranperda itu, pengawasan terhadap kawasan cagar budaya bakal diperketat. Selain itu akan ada pengembangan kawasan cagar budaya, antara lain, di jalan gunung-gunung.

Jika Ranperda itu berhasil disahkan, pihaknya akan membuat tim untuk mendata seluruh titik-titik yang dapat dijadikan sebagai cagar budaya. Beberapa titik yang sudah terhimpun, misalnya, bangunan gedung Kantor Pos, kantor perpajakan, dan tandon air di kawasan Betek.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved