Kediri
Penyidik Polres Kediri Kota Periksa Saksi Kasus Dokumen RSM Ahmad Dahlan
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing Ahmad Rusdianto serta Mukson. Keduanya diperiksa untuk kasus dugaan laporan dokumen palsu RSM Ahmad Dahlan
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota kembali memeriksa dua orang saksi kasus dugaan dokumen palsu Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan, Kota Kediri, Senin (19/9/2016).
Kedua saksi yang diperiksa masing-masing Ahmad Rusdianto serta Mukson. Keduanya diperiksa untuk kasus dugaan laporan dokumen palsu RSM Ahmad Dahlan.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa Tjetjep M Yasien selaku Ketua Majelis Pembina Kesehatan Umat (MPKU) PDM Kota Kediri.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini dilaporkan Tjetjep ke Polda Jatim. Selanjutnya kasusnya dilimpahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota.
Sedangkan Direktur RSM Ahmad Dahlan, Erika Widayanti Lestari sebelumnya juga telah diperiksa terkait laporan hilangnya dokumen penting RSM Ahmad Dahlan.
Erika juga melaporkan kasus hilangnya dokumen tersebut ke Polres Kediri Kota.
Belakangan diketahui jika dokumen tersebut telah diamankan oleh MPKU PDM Kota Kediri. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Kediri.