Malang Raya
Lama Beraksi di Malang, Komplotan Spesialis Pencurian Motor Digulung
"Dari dua orang itu kami sita 28 sepeda motor, tetapi yang utuh hanya sembilan unit, sisanya sudah protholan,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Selama Operasi Sikat Semeru 2016, jajaran Polres Malang mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dalam kasus pencurian sepeda motor, polisi menangkap dua orang yakni ID (41) dan AS (28), semuanya warga Kabupaten Pasuruan.
Kedua orang ini ternyata komplotan spesialis pencuri motor yang sudah lama beraksi di Kota Malang. Sebagian besar perbuatan mereka dilakukan di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Dari dua orang itu kami sita 28 sepeda motor, tetapi yang utuh hanya sembilan unit, sisanya sudah protholan," ujar Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka.
Keduanya menjadikan wilayah Kota Malang sebagai sasaran. Mereka selalu pulang pergi Pasuruan - Malang.
Hasil pencurian motor itu, ada yang dijual utuh, tetapi sebagian besar langsung dimasukkan ke bengkel untuk dimutilasi dan dijual per spare part.
Selama Operasi Sikat Semeru 2016, polisi mengungkap 46 kasus dari target yang dibebankan sebanyak lima kasus. Puluhan kasus itu terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor, dan membawa senjata tajam.