Jumat, 24 April 2026

Malang Raya

Sebanyak 58 Kasus Kejahatan Diungkap Polisi Selama 12 Hari

“Saya bangga dengan semangat semua anggota. Semoga tidak hanya saat operasi, namun di hari-hari biasa semangat memberantas kejahatan terus dilakukan,"

Penulis: David Yohanes | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
David Yohanes Kabag Ops Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Semeru 2016. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dalam rentang 12 hari, Polres Malang berhasil mengungkap 58 kasus kejahatan dan menetapkan 51 tersangka. Pengungakapn tersebut dilakukan selama Operasi Sikat Semeru yang digelar sejak 14 hingga 25 September.

Kabag Operasional Polres Malang, Kompol Sunardi Riyanto menjelaskan, sasaran operasi ini ada enam kejahatan. Yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), pencurian hewan, senjata api dan senjata tajam. Sunardi mengaku puas dengan kinerja jajaran Polsek di Polres Malang.

“Saya bangga dengan semangat semua anggota. Semoga tidak hanya saat operasi, namun di hari-hari biasa semangat memberantas kejahatan ini terus dilakukan,” ucap Sunardi, Selasa (27/9/2016) di Mapolres Malang.

Dari 51 pelaku yang tertangkap, sembilan di antaranya adalah buron. Mereka juga adalah residivis. Sedangkan sisanya, 42 pelaku lainnya merupakan pelaku baru. Tertangkapnya para pelaku karena ada upaya maksimal dari para anggota untuk melakukan pengejaran.

Dari kasus yang diungkap, 15 kasus curat, 16 curanmor, 16 kasus senjata tajam, tujuh curas, satu senjata api dan tiga pencurian hewan. “Untuk yang kasus senpi, saat ini masih didalami. Masih dalam proses penyidikan,” tutur Sunardi.

Berdasar penilian prestasi Polda Jawa Timur, Polres Malang menjadi nomor dua untuk Polres Tipe A. Polres Malang hanya kalah dari Polrestabes Surabaya. Peringkat ini dikeluarkan berdasar jumlah perkara yang diungkap.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved