Malang Raya
Sindikat Copet di GOR Ken Arok Kota Malang Digulung Polisi, Sikat Semua Jangan Ada Sisa, Ndan!
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kedungkandang AKP Mansori mengatakan, komplotan itu mencopet ponsel milik Titin Purwaningsih
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG – Sindikat copet yang sering beraksi di sekitar GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dibekuk polisi. Polisi menangkap empat dari lima orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keempat orang itu terdiri dari dua orang dewasa, dan dua orang pelajar yang usianya kurang dari 17 tahun. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kedungkandang AKP Mansori mengatakan, komplotan itu mencopet ponsel milik Titin Purwaningsih (27) warga Jl Mayjend Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Senin (26/9/2016).
"Ketika itu, korban bersama suaminya usai menonton balapan motor di belakang GOR Ken Arok. Sebelum pulang, mereka berfoto. Usai berfoto itulah, ponsel milik korban yang dimasukkan ke saku, dicopet sama salah satu pelaku," ujar Mansori kepada wartawan, Rabu (28/9/2016).
Titin terasa ketika salah satu pencopet, Ahmad Hamid (25) warga Jl Muharto gang V Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang, merogoh ponselnya. Titin kaget, lalu berteriak maling sambil mencari suaminya.
Kerumunan warga di sekitar lokasi sigap. Beberapa orang berhasil menangkap orang yang dicurigai. Polisi yang bergegas ke lokasi akhirnya bisa menangkap empat orang dari lima orang yang terlibat.
"Dua orang dewasa, dan dua orang anak-anak. Sedangkan satu orang pelaku, yang juga masih anak-anak, masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Mansori.
Dua orang dewasa anggota komplotan itu selain Abdul Hamid, adalah Indra Wijaya (28) juga warga Jl Muharto Gang V Kelurhaan Kota Lama Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sindikat-copet-gor-ken-arok-kota-malang-polsek-kedungkandang_20160928_143821.jpg)