Malang Raya
Abdul Madjid Bakal Setorkan 2.000 Dukungan Tambahan ke KPU Batu, Ini Alasannya
"Coba, apa tidak serba salah kami dengan besarnya dukungan yang kami terima bila tidak diakomodir semuanya,"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, BATU - Calon perseorangan Wali Kota Batu, Abdul Madjid, nekat bakal menyerahkan kekurangan dukungan mencapai 2.000 berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Padahal, kekurangan dukungan Paslon perseorangan Cawali Abdul Madjid dan Cawawali Kasmuri Idris hanya kelipatan 66 dukungan untuk memenuhi batas minimal dukungan 14.709 dukungan memenuhi syarat (MS).
"Biar lebih mantap, apalagi sudah terlanjur terkumpul 2.000 dukungan, kami tidak ingin kecewakan para pendukung makanya kami serahkan saja semua dukungan itu untuk menutupi kekurangan syarat dukungan," kata Abdul Madjid, Kamis (29/9/2016).
Dijelaskan Abdul Madjid, besarnya dukungan yang diterimanya sebagai kandidat Wali Kota Batu jalur perseorangan membuat pengumpulan berkas dukungan untuk menutupi kekurangan syarat dukungan di KPU lebih mudah. Bahkan, datangnya berkas dukungan tersebut terus mengalir dengan sendirinya tanpa harus diminta.
Oleh karena itu, ungkap Abdul Madjid, melihat kondisi dukungan yang besar tersebut pihaknya tidak sampai hati untuk mengabaikan. Yakni dengan menyetorkan berkas dukungan hanya sekitar 200 dukungan saja untuk menutupi kekurangan syarat dukungan ke KPU. Dan apabila hal itu dilakukan, untuk sisa berkas dukungan yang telah diterimanya mau dikemanakan.
"Coba, apa tidak serba salah kami dengan besarnya dukungan yang kami terima bila tidak diakomodir semuanya," ucap Abdul Madjid.
Oleh karena itu, ungkap Abdul Madjid, pihaknya akan tetap menyerahkan semua dukungan yang diterimanya mencapai 2.000 berkas dukungan untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan dukungan calon perseorangan ke KPU Kota Batu. Rencananya, penyerahan kekurangan dukungan itu dilakukan, Jumat (30/9/2016) siang.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan kami bisa memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan dalam aturan," tandas
Abdul Madjid yang menjamin kecil kemungkinan ada dukungan ganda dari berkas dukungan yang diserahkan ke KPU untuk melengkapi persyaratan calon perseorangan.
Komisioner KPU Kota Batu, Saifudin Zuhri mengatakan, KPU sudah menerima informasi rencana penyerahan berkas dukungan untuk menutupi kekurangan dukungan dari calon perseorangan. Dan penyerahan berkas dukungan tambahan itu akan dilakukan besok.
"Makanya, besok kami akan mempersiapkan tim KPU untuk menerima berkas dukungan tambahan itu," kata Saifudin Zuhri.
Untuk selanjutnya, dikatakan Saifudin Zuhri, KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan tambahan calon perseorangan. Apakah nanti semua berkas dukungan yang bakal disetor sebanyak 2.000 dukungan diverifikasi faktual semuanya atau cukup dilakukan verifikasi faktual sebanyak 132 berkas dukungan untuk menutupi kekurangan dukungan persyaratan calon perseorangan akan dilakukan rapat pleno komisioner KPU Kota Batu terlebih dahulu.
"Soal efisiensi waktu dan tenaga verifikasi faktual dukungan di lapangan menjadi pertimbangan kami nantinya. Karena bila 2.000 berkas dukungan di verifikasi faktual semua akan menyita waktu dan tenaga meski itu tidak menjadi masalah," tutur Saifudin Zuhri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/abdul-madjid-batu_20160922_101426.jpg)