Jendela Dunia

Karena Foto Paspor Dilarang dengan Pose Tersenyum, Warga Perancis Gugat Pemerintah, Hasilnya. . .

Gara-gara foto paspornya dilarang dengan Pose Tersenyum, Warga Perancis Ini Gugat Pemerintah

Penulis: Adrianus Adhi | Editor: Adrianus Adhi
Photopqr/LE DAUPHINE/MAKPPP
Ilustrasi Paspor Perancis 

SURYAMALANG.COM, LYON - Apakah salah jika Foto Paspor dilakukan dengan pose Tersenyum? Jawaban pertanyaan ini ternyata sangat pelik.

Ya, ini terbukti setelah seorang warga negara Perancis harus mengajukan tuntutan ke pemerintah setelah ia dilarang foto dengan pose tersenyum dalam paspornya.

Dilansir dari situs Telegraph, Jumat (30/9/2016), Kantor Imigrasi setempat berpendapat pose tersenyum untuk pasport dilarang berdasarkan aturan undang-undang.

Foto yang imigrasi perkenankan dan sesuai dengan aturan adalah wajah serius, ekspresi natural, yang terlihat seperti orang sedih.

Walau demikian, Gugatan warga negara bernama Thierry itu gagal. Pengadilan yang berlangsung pada pekan lalu menolak tuntutannya.

Menurut seorang hakim, ekspresi wajah yang diperkenankan adalah yang natural dengan pandangan mata terbuka menuju kamera.

Sementara, pose yang memperlihatkan gigi karena tersenyum tak diperkenankan karena ekspresi ini tidak natural.

Hakim juga mengatakan kalau aturan ekspresi natural dalam pasport juga dipakai oleh berbagai negara di belahan dunia manapun.

Koran terkenal Perancis, Le Parisien, keputusan hakim itu bersifat mutlak dan tak bisa diganggu gugat lagi.

Jadi, Thierry tak punya pilihan lain kecuali merekam foto baru tanpa senyum untuk paspornya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved