Kediri
Pria Asal Nganjuk Sudah Bayar Rp 150 Juta Demi Anaknya Jadi PNS, tapi Akhirnya . . .
Ervina yang mengaku dekat dengan pejabat Kementerian Perhubungan berjanji dapat meloloskan anak Tjandra menjadi PNS.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Tjandra Agus Tjahyono (47) melaporkan Ervina (37) warga Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri ke Polres Kediri Kota. Masalahnya Ervina telah menjanjikan mampu memasukan anak Tjandra menjadi PNS di Kementerian Perhubungan.
Namun janji itu sampai sekarang tidak pernah direalisasi. Padahal Tjandra telah membayar uang yang diminta Ervina sebesar Rp 125 juta sejak akhir 2013.
Informasi yang dihimpun Surya Kamis (6/10/2016) menyebutkan, kasus ini bermula dari janji Ervina kepada Tjandra warga Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Ervina yang mengaku dekat dengan pejabat Kementerian Perhubungan berjanji dapat meloloskan anak Tjandra menjadi PNS. Salah satu syaratnya, korban harus membayar uang pelicin melalui pelaku sebesar Rp 125 juta.
Hanya saja janji itu tidak pernah direalisasi dan uang korban tak kunjung dikembalikan. Upaya kekeluargaan juga tidak membuahkan hasil.
Sehingga Tjandra kemudian melaporkan kasus yang dialami ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, laporan korban telah ditindaklanjuti dengan menyelidiki kasusnya.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa 4 lembar kuitansi dan foto copy surat pembayaran.