Malang Raya
Berkaca dari Tidak Maksimalnya Penyelesaian Kebakaran yang Lalu, Pemkot Malang Beli 58 Damkar Baru
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang M Anton. Itu sebabnya, pemkot berencana mengadakan 58 kendaraan pemadam
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kebakaran di Pasar Besar dan Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang harus dijadikan pelajaran. Dua kejadian itu menunjukkan pemkot tidak memiliki kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) yang memadai untuk beberapa kondisi tertentu.
Pada kejadian kebakaran Pasar Besar, tak ada kendaraan damkar yang cukup kuat menyemprotkan air hingga ujung bangunan pasar. Sementara pada Kebakaran di Kelurahan Tanjungrejo, tak ada kendaraan pemadam yang bisa masuk ke gang sempit.
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang M Anton. Itu sebabnya, pemkot berencana mengadakan 58 kendaraan pemadam. Rinciannya, satu kendaraan pemadam ukuran besar dan 57 motor damkar. Besaran anggaran yang disiapkan untuk pengadaan tersebut masih dihitung. Rencana pengadaan akan masuk dalam APBD 2017.
“Kota Malang punya banyak gedung-gedung tinggi. Untuk antisipasi kebakaran seperti di Pasar Besar kemarin itu. Kalau motor pemadam, pemkot akan membuat pengadaan di masing-masing kelurahan,” ucapnya.
Rencana pengadaan mobil damkar besar memang sudah direncanakan setelah kebakaran di Pasar Besar. Hanya saja, realisasi pengadaan tidak bisa masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pertengahan tahun ini.
Pengadaan baru akan dilakukan pada APBD tahun medatang. Sementara rencana pengadaan 57 motor pemadam dilakukan setelah batalnya rencananya pengadaan ambulans masal. Setelah Dinas Kesehatan menyampaikan kebutuhan ambulans masih mencukupi, Anton bilang pihaknya mulai memikirkan buat memindah anggaran untuk motor damkar.
“Dinas Kesehatan bilang ambulans yang dimiliki pemkot masih bisa meng-cover kebutuhan. Akhirnya kami alihkan kepada pemikiran pengadaan motor damkar. Motor semacam itu sudah ada. Cuma Kota Malang saja yang belum punya,” tambah Anton.
Terkait jenis motor damkar yang bakal dipilih untuk ditaruh di tiap-tiap kelurahan, ia masih akan mendiskusikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Motor itu nanti juga bisa menjadi kendaraan yang meluncur pertama kali saat ada informasi kebakaran awal.
Seperti diketahui, kebakaran di Pasar Besar Kota Malang Mei lalu ditangani dengan kurang maksimal. Mobil Damkar yang diterjunkan dari tiga wilayah tak ada yang bisa menyemprotkan air ke lantai paling atas pasar. Padahal, Pasar Besar hanya memiliki empat lantai. Kerugian akibat kebakaran itu mencapai seratusan miliar rupiah.
Sementara kebakaran di Kelurahan Tanjungrejo September lalu mengakibatkan sebuah rumah ludes terbakar serta beberapa rumah tetangga terdampak meski tak signifikan. Jago merah melalap rumah hingga ludes karena mobil damkar tidak bisa menjangkau masuk ke lokasi.
Saat ini, jumlah mobil damkar milik pemkot hanya lima buah yang terbagi atas dua kapasitas, yakni 3.000 liter dan 4.000 liter air. Kendaraan itu terakhir kali diadakan pada 2007.