Malang Raya
APBD 2017 Kota Malang Masih Prioritaskan Dinas Pendidikan, Ini Alasannya
Menurut hasil rapat pembagian dana itu, alokasi untuk Dinas Pendidikan tahun depan sekitar Rp 150 miliar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggaran APBD murni 2017 Pemerintah Kota(Pemkot) Malang menyisakan Rp 1,5 triliun lebih. Dibandingkan dengan tahun 2016 ini, ada penurunan anggaran sektiar Rp 200-an miliar.
Penyusutan anggaran itu praktis berdampak pada besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Pendidikan menjadi satu-satunya SKPD yang mengalami penyusutan terkecil.
Menurut hasil rapat pembagian dana itu, alokasi untuk Dinas Pendidikan tahun depan sekitar Rp 150 miliar. Dibanding dengan anggaran sumber yang sama tahun 2016 ini, ada pengurangan sekitar Rp 20 miliar.
Pengurangan itu dianggap wajar dan tidak terlalu berdampak karena di saat yang sama ada pemindahan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah membenarkan adanya pengecualian pengurangan untuk Dinas Pendidikan oleh wali kota. Ia menjelaskan, masih tingginya dana yang dialokasikan untuk dinas yang dia pimpin karena masih banyak program prioritas yang tetap harus dilanjutkan.
“Ada Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah, program sekolah gratis, sarana-prasarana, insentif guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan lain-lain,” kata Zubaidah kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/10/2016).
Khusus Bosda pada tahun depan akan menjangkau tiga jenjang pendidikan, yaitu TK, SD, dan SMP.
Dinas Pendidikan memang akan mulai menggarap serius TK setelah SMA/SMK dilepas kewenangannya.
Catatan SURYAMALANG.COM, ada sekitar 200 TK di Kota Malang. Mayoritas adalah TK yang dikelola oleh masyarakat sekitar atau swasta. Data Dinas Pendidikan menunjukkan, hanya ada empat TK negeri di kota ini. Nah, pengalihan anggaran dari SMA/SMK akan disalurkan bukan hanya ke TK negeri saja. Namun juga TK swasta dan bahkan PAUD yang jumlahnya sekitar 300-an.
Wali Kota Malang M Anton memang memberikan perhatian khusus kepada Dinas Pendidikan sesuai dengan aturan Undang-Undang Sistem Pendidikan yang meminta alokasi 20 persen dari total APBN atau APBD.
Di Kota Malang, target 20 persen masih belum terpenuhi. Pada 2017, dengan nilai yang disebut, besaran alokasi untuk Dinas Pendidikan baru sekitar 10 persen.
“Tetap mengacu aturan Perda 10 persen,” ucap Anton.