Rabu, 15 April 2026

Blitar

Kok Tega Sih, Beras Jatah Warga Miskin di Blitar Diselewengkan Oknum Pejabat

Dari 380 KK, hanya 287 KK yang menerima. Yakni, per KK menerima 15 kg setiap bulannya. Itu dibagikan dua bulan sekali

Penulis: Imam Taufiq | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dugaan penyimpangan beras buat orang miskin (raskin) di Kabupaten Blitar, diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Sebanyak 11 saksi sudah diperiksa, di antaranya lima ketua RT di Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, dan beberapa warga setempat.

Seperti Kamis (13/10/2016) siang, enam warga desa setempat itu diperiksa di ruangan pidana khusus (pidsus) terkait dugaan penyimpangan beras tersebut.

"Kasus ini masih kami dalami dengan memeriksa banyak orang lagi," kata Amiruddin, Kasi Pidsus.

Menurutnya, kasus ini terkuak setelah warga Desa Purwokerto melapor ke kejaksaan beberapa bulan lalu. Laporannya, mereka tak terima kalau beras yang jadi jatahnya itu diduga selewengkan oleh oknum perangkat desa.

Sebab, tak semua warga yang berhak menerima itu, diberi semua. Dari 380 KK, hanya 287 KK yang menerima. Yakni, per KK menerima 15 kg setiap bulannya. Itu dibagikan dua bulan sekali.

"Jadi, ada 143 warga miskin yang tak menerima jatah raskin. Padahal, dilaporannya, mereka tetap dijatah. Itu sudah terjadi sejak enam tahun (2008 sampai 2013)," tutur Narwito, warga saat ditemui di kantor kejaksaan.

Menurutnya, kasus dugaan penyimpangan raskin itu sempat ditanyakan ke perangkat desa yang membagikan raskin tersebut. Namun, tak ada jawaban, sehingga warga sempat demo ke balai desa setempat, hingga akhirnya demo ke Polres Blitar pada tahun 2014 lalu. Namun demikian, tak ada respon dari para penegak hukum, sehingga warga melapor ke kejaksaan.

Begitu kasus ini dilaporkan, warga miskin diberi jatah semua, yakni sebanyak 380 KK. Namun demikian, warga tetap meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas karena telah merugikan uang negara. Dari hasil hitungan warga, ditemukan dugaan kerugian Rp 590 juta. Sebab, beras yang diduga disimpangkan sekitar Rp 141 ton, mulai 2008-sampai 2013.

"Datanya sudah kami kasihkan ke penyidik," ungkapnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved